Kasus Restitusi Pajak : Rencananya, KPK Umumkan Tersangka Sore Ini

Bisnis.com,15 Agt 2019, 15:14 WIB
Penulis: Ilham Budhiman
Kepala KPP Pratama Ambon La Masikamba (kiri) saat akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/1/2019)./ANTARA-Reno Esnir

Kabar24.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya akan mengumumkan nama tersangka terkait dengan kasus dugaan suap pada Kamis (15/8/2019) sore ini.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya telah meningkatkan kasus ke tahap penyidikan dalam kasus dugaan suap restitusi pajak sebuah perusahaan di Jakarta.

Dalam pengumuman kasus ini, komisioner KPK rencananya akan didampingi dengan pihak Inspektorat Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

"Karena dalam penanganan perkara ini terdapat kerja sama dengan bidang investigasi di Inspektorat Kementerian Keuangan," kata Febri, dalam keterangannya.

Sebelumnya, pada 2016 lembaga antirasuah pernah menangani kasus suap di sektor pajak yang melibatkan mantan Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Ambon, La Masikamba.

Dia pun divonis bersalah 15 tahun penjara lantaran terbukti menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp8,5 miliar dari sejumlah pengusaha atau WP di lingkup KPP Pratama Ambon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini