Kemendag Siap Serahkan Urusan Ekspor dan Perundingan Dagang ke Kemenlu

Bisnis.com,16 Agt 2019, 13:26 WIB
Penulis: Yustinus Andri DP
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (kedua dari kanan) menandatangani Asean Trade in Services Agreement (ATISA) dan protokol keempat amandemen Asean Comprehensive Investment Agreement (ACIA) dalam pertemuan 25th Asean Economic Ministers Retreat (AEM Retreat) di Thailand, Selasa (23/4/2019)/Bisnis-Deandra Syarizka

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan mengaku siap untuk menyerahkan pekerjaan di bidang ekspor dan perundingan dagang internasional kepada Kementerian Luar Negeri pada kabinet pemerintah Joko Widodo-Ma’ruf Amin pada 2019—2024.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, menyerahkan seluruh kebijakan tersebut kepada Presiden Joko Widodo.

Dia menyebutkan, apabila dibutuhkan, Kementerian Perdagangan akan segera melakukan persiapan untuk mendukung kebijakan tersebut.

“Kebijakan penggabungan urusan ekspor dan perundingan dagang ke Kemenlu adalah hak prerogatif Presiden Joko Widodo. Apabila dibutuhkan, kami siap membantu mempersiapkannya,” ujarnya saat ditemui usai Sidang Tahunan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Gedung DPR RI, Kamis (16/8/2019).

Kendati demikian, dia belum dapat menyebutkan bagaimana detail pemisahan kantor urusan ekspor dan perundingan dagang dari otoritas yang dipimpinnya saat ini.

Pasalnya, dia belum mendapatkan informasi yang lengkap dari Presiden Joko Widodo mengenai rencana kebijakan tersebut.

Senada, Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan, dia siap untuk menyiapkan proses birokrasi peleburan kantor urusan ekspor dan perundingan dagang ke Kemenlu.

“Jika sudah jelas bagaimana susunan kabinetnya, tentu kami akan segera bergerak untuk membantu pemerintahan selanjutnya untuk mengurus kebijakan tersebut. Kami yakin, Presiden Joko Widodo sudah memperhitungkan dengan baik, dampak positif kebijakan itu,” ujarnya.

Dia mengatakan, selama ini kebijakan ekspor di Kementerian Perdagangan ditangani oleh Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri dan Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional.

Sementara itu, perundingan dagang internasional, dibawahi oleh Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Wike Dita Herlinda
Terkini