MPR Dukung Amandemen UUD 1945

Bisnis.com,16 Agt 2019, 09:37 WIB
Penulis: Muhamad Wildan
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan), Ketua MPR Zulkifli Hasan (kedua kiri) dan Ketua DPR Bambang Soesatyo (kiri) bergegas untuk menghadiri Sidang Tahunan MPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menegaskan bahwa rencana amandemen UUD 1945 yang selama ini bergulir di publik bersifat terbatas.

"Rencana amandemen UUD 1945 itu bersifat terbatas, saya ulangi lagi bersifat terbatas," ujar Zulkifli dalam Sidang Tahunan MPR, Jumat (16/8/2019).

Adapun rencana amandemen UUD 1945 antara lain untuk memasukkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagaimana berlaku pada Orde Baru.

Menurut Zulkifli, negara sebesar Indonesia memerlukan GBHN agar pembangunan dan pelaksanaan pemerintahan di Indonesia berjalan dengan berkesinambungan antarlembaga negara.

Haluan-haluan yang tertuang sebagaimana dalam GBHN penting diberlakukan kembali agar bisa dijadikan peta jalan bagi lembaga negara.

"Haluan yang dimaksud disusun secara demokratis berbasis kedaulatan rakyat, disertai landasan hukum yang kuat," ujar Zulkifli.

Selain itu, GBHN juga merupakan landasan bagi lembaga negara untuk mencapai cita-cita negara sesuai dengan yang tertuang dalam Pembukaan UUD 45.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Achmad Aris
Terkini