Presiden Jokowi Sebut Reformasi Perundang-Undangan Harus Didorong

Bisnis.com,16 Agt 2019, 09:48 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) berjalan bersama Ketua MPR Zulkifli Hasan (ketiga kiri) setibanya di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (16/8/2019)./ANTARA-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo menyatakan reformasi perundang-undangan perlu terus dilakukan. Hal tersebut dinilai penting saat negara menghadapi tantangan berbeda di era yang serba cepat.

Dalam pidato di depan Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (16/8/2019), dia menjelaskan reformasi perundang-undangan merupakan sesuatu yang harus didorong. Menurutnya, dukungan dari DPR menjadi salah satu kunci pelaksanaan reformasi tersebut.

"Dukungan DPR pada upaya pemerintah untuk mereformasi perundang-undangan tetap diharapkan," ujar Kepala Negara.

Dia menjabarkan reformasi yang perlu didorong di antaranya adalah perbaikan regulasi yang bertabrakan satu dengan yang lainnya. Regulasi yang ada pun tentu harus berpihak kepada rakyat.

"Undang-Undang (UU) yang menyulitkan rakyat harus kita bongkar. UU yang menghambat lompatan kemajuan harus kita ubah," tegas Jokowi.

Selain melakukan reformasi perundang-undangan, dia pun menyerukan upaya DPR untuk meningkatkan kualitas perundang-undangan harus terus didukung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini