Pemindahan Ibu Kota Tidak Dianggarkan pada RAPBN 2020

Bisnis.com,16 Agt 2019, 21:36 WIB
Penulis: Muhamad Wildan
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang P.S. Brodjonegoro saat membuka acara Forum Merdeka Barat (FMB)9 dengan tema Pindah Ibu Kota Negara: Belajar dari Pengalaman Negara Sahabat di Jakarta, Rabu (10/07/2019). Bisnis/Gloria F.K. Lawi

Bisnis.com, JAKARTA — Biaya yang dibutuhkan untuk memindahkan ibu kota tidak dianggarkan dalam RAPBN 2020.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menerangkan bahwa untuk saat ini pemerintah masih dalam tahap perencanaan terkait ibu kota baru dan anggarannya pun nantinya tergantung pada desain akhir dari kota tersebut.

"Seperti presiden sampaikan APBN terutama untuk tahap awal tidak terlalu besar kebutuhannya," ujar Sri, Jumat (16/8/2019).

Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro juga menekankan bahwa pemindahan ibu kota diusahan untuk tidak terlalu membebani anggaran.

Anggaran yang digunakan dalam rangka membiayai pemindahan ibu kota hanya sekitar Rp93 triliun dan itupun tidak menggunakan dana yang bersumber dari pajak ataupun PNBP, tetapi bersumber dari kerja sama penggunaan aset di Jabodetabek.

Sekitar Rp373 triliun dari biaya pemindahan ibu kota bersumber dari BUMN atau swasta melalui KPBU.

"Untuk tahun 2020 kebanyakan persiapan ibukota baru lebih banyak pada desain kota dan legal status tanah kemudian UU dengan DPR," kata Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini