PIDATO KENEGARAAN : Jokowi Acungi Jempol Inovasi Mahkamah Agung

Bisnis.com,16 Agt 2019, 09:51 WIB
Penulis: Putri Salsabila
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) berjalan bersama Ketua DPR Bambang Soesatyo (ketiga kiri) setibanya di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (16/8/2019). Presiden Joko Widodo akan mengikuti sidang tahunan dan menyampaikan pidato kenegaraan di hadapan para anggota DPR./ANTARA FOTO-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo mengapresiasi upaya kinerja Mahkamah Agung (MA) yang terus melanjutkan inovasi dalam pembangunan hukum di Indonesia.

Hal tersebut dituturkan Presiden saat menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangkaian sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia di ruang sidang MPR 2019.

"Saya mengapresiasi upaya MA dalam mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan," tuturnya, Jumat (16/8/2019).

Selain itu, Joko Widodo yang akrab disapa Jokowi juga mendukung upaya MA untuk mempermudah rakyat dalam mencari keadilan untuk membangun budaya sadar dan budaya taat hukum agar makin menguat.

Pasalnya, Inovasi MA yang telah dilakukan yakni telah menciptakan sistem peradilan berbasis elektronik yang telah diterapkan di semua lingkungan lembaga peradilan. Sehingga para pencari keadilan atau rakyat kini secara online makin mudah mendaftarkan perkara dan melakukan pembayaran.

Selain itu, lanjutnya, proses pemanggilan dan pemberitahuan sidang, serta penyampaian putusan peradilan juga sudah dapat dilakukan secara online. Bahkan, saat ini MA sudah melangkah lebih jauh lagi dengan mengembangkan e-court menuju e-litigasi. "Semua langkah inovasi ini harus kita apresiasi," tuturnya.

Adapun hingga akhir 2018 lalu, MA telah meresmikan sebanyak 85 pengadilan baru di berbagai pelosok tanah air. Ada tambahan 30 Pengadilan Negeri, 50 Pengadilan Agama, tiga Mahkamah Syariah, dan dua Pengadilan Tata Usaha Negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendra Wibawa
Terkini