Untuk Kali Pertama, Jokowi Beri Apresiasi MK Selesaikan Sengketa Pilpres 2019

Bisnis.com,16 Agt 2019, 10:06 WIB
Penulis: Putri Salsabila
Majelis Hakim MK membacakan putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6/2019)./ANTARA-Hafidz Mubarak

Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo mengapresiasi kinerja Mahkamah Konstitusi (MK) yang berhasil menyelesaikan sengketa perselisihan Pemilihan Umum selama 2 tahun terakhir.

Tak hanya itu, Joko Widodo yang akrab disapa Jokowi juga mengapresiasi kinerja MK yang terus bekerja untuk memperkokoh dan memperteguh konstitusionalisme negara.

"Saya mengapresiasi MK yang telah menyelesaikan sengketa perselisihan hasil Pilkada 2018, Pemilu Legislatif, dan Pemilu Presiden 2019, dalam koridor konstitusi secara damai, adil, dan bermartabat," tuturnya, Jumat (16/8/2019).

 Oleh karena itu, Jokowi juga mendukung upaya MK untuk mengembangkan tata kelola lembaga peradilan yang modern dan transparan, dengan memberikan kemudahan akses bagi pencari keadilan di lembaga itu.

Kemudahan akses yang dimaksud Presiden yakni hadirnya sebuah aplikasi dan layanan modern berbasis teknologi informasi dan komunikasi MK dan Mahkamah Agung (MA) untuk para pencari keadilan agar dapat berperkara sekaligus memantau proses peradilan dan mendaftarkan perkara.

Selama setahun, MK telah menguji 85 perkara dan memutus 52 perkara pengujian UU. Putusan-putusan MK tersebut turut mendukung upaya pemerintah dalam reformasi sistem perundang-undangan dan penataan proses legislasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendra Wibawa
Terkini