Amendemen UUD 1945 Bakal Dibahas MPR Periode 2019-2024

Bisnis.com,16 Agt 2019, 12:44 WIB
Penulis: Muhamad Wildan
Presiden Joko Widodo dengan baju adat suku Sasak NTB menghadiri Sidang Bersama DPD-MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019)./ANTARA FOTO-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA–Amandemen terbatas atas UUD 1945 terkait dengan Garis Besar Haluan Negara (GBHN) bakal dibahas oleh anggota MRR RI periode 2019-2024.

Ketua MPR Zulkifli Hasan menekankan bahwa pembahasan mengenai GBHN di internal MPR sudah selesai dan akan diserahkan kepada MPR periode selanjutnya melalui rapat akhir masa sidang.

Lebih lanjut, amandemen tersebut telah disetujui oleh 3/4 anggota MPR dan bukan hanya ide PDIP semata.

Namun, Zulkifli tidak memastikan bagaimana format dari GBHN yang dimaksud apakah sepenuhnya mengadopsi GBHN pada Orde Baru atau bakal diadopsi secara parsial.

"Ya itu masih panjang dan ditentukan oleh MPR yang akan datang. Ini keputusan politik MPR yang akan datang ditentukan oleh 600-700 orang. Soal pimpinan bukan saya nanti," ujarnya pasca Sidang Tahunan MPR, Jumat (16/8/2019).

Seperti diketahui, wacana kembali berlakunya GBHN telah bergulir sejak beberapa waktu yang lalu.

Dalam Sidang Tahunan MPR, Zulkifli menyebutkan bahwa GBHN perlu dikembali diterapkan sebagai peta jalan bagi lembaga negara untuk mencapai cita-cita negara sesuai dengan UUD 1945.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini