Kasus Polisi Terbakar, Polres Cianjur Amankan 30 Pengunjuk Rasa di Cianjur

Bisnis.com,16 Agt 2019, 15:29 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo/Bisnis-Sholahuddi Al Ayubbi

Bisnis.com, JAKARTA--Polda Jawa Barat dan Polres Cianjur mengamankan 30 peserta unjuk rasa yang telah melakukan aksi hingga membuat 4 anggota Polri terbakar di Pendopo Kabupaten Cianjur Jawa Barat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa 30 peserta unjuk rasa dari berbagai elemen itu diperiksa intensif di Polres Cianjur. Pemeriksaan dimaksudkan untuk mengetahui kronologis aksi hingga terbakarnya 4 anggota Polri saat mengamankan unjuk rasa tersebut.

Menurut Dedi, ada beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya pakaian dan sepatu Polisi yang terbakar, beberapa jaket almamater, ponsel pintar milik peserta unjuk rasa dan bendera serta sisa residu yang digunakan para mahasiswa untuk melakukan pembakaran.

"Terkait kasus ini, masih kami dalami. Jadi ada dugaan peserta melempar bensin kepada aparat keamanan yang berjaga di sana. Kalau kita lihat, 4 anggota Polri ini mengalami luka yang cukup serius akibat pembakaran itu," tutur Dedi, Jumat (16/8/2019).

Dedi menjelaskan dari 4 anggota Polri yang terkena luka bakar, ada satu anggota yang luka bakar hingga di atas 50 persen dan sampai kini masih belum stabil kondisinya. Sedangkan 3 anggota Polri lainnya sudah mulai pulih.

"Jadi dari hasil observasi tadi malam sampai pagi ini, kondisinya sudah mulai pulih untuk 3 orang itu. Sementara satu orang mengalami luka bakar 50 persen dan cukup serius," kata Dedi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini