IPW Minta Polisi Memproses Anggota yang Mengintimidasi Wartawan

Bisnis.com,16 Agt 2019, 18:28 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Neta S Pane/wikipedia

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri memproses anggotanya yang mengintimidasi wartawan pada saat meliput aksi buruh di sekitar DPR/MPR.

Ketua Presidium IPW, Neta S Pane berpandangan bahwa Polisi dan pewarta seharusnya bersinergi ketika bertugas di lapangan, karena keduanya dilindungi Undang-Undang dalam menjalankan tugas.

Namun, menurut Neta, tidak sedikit anggota Polri yang tidak dibekali pengetahuan itu, sehingga banyak Polisi yang bersikap arogan ketika bertemu wartawan di lapangan.

"Sayangnya banyak Polisi yang tidak dibekali soal pengetahuan ini, sehingga mereka [Polisi] itu lebih mengedepankan arogansi," tuturnya, Jumat (16/8/2019).

Menurut Neta, anggota Polri yang mengintimidasi wartawan saat melakukan peliputan, bisa dihukum berat karena melanggar Undang-Undang (UU) Pers.

Neta berharap peristiwa intimidasi wartawan itu tidak terjadi lagi di kemudian hari. Menurutnya, Polri dan wartawan harus bersinergi menjalankan tugasnya di lapangan.

"IPW berharap pimpinan Kepolisian memproses kasus ini agar ada kesadaran di Kepolisian bahwa wartawan yang bertugas juga dilindungi UU," kata Neta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Akhirul Anwar
Terkini