Pemerintah India Buka Sebagian Akses Telepon, Kashmir Masih Tegang

Bisnis.com,17 Agt 2019, 20:29 WIB
Penulis: Annisa Margrit
Aparat keamanan India berjaga di dekat kawat berduri yang dijadikan blokade jalan setelah Pemerintah India mencabut status khusus atas Kashmir di Srinagar, India, Rabu (7/8/2019)./Reuters-Danish Ismail

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah India membuka akses telepon bagi sebagian warga Kashmir, yang ditutup setelah status khusus atas negara bagian itu dicabut pada pekan lalu.
 
Selain itu, layanan jaringan ponsel pun sudah bisa digunakan di daerah Jammu, yang dihuni mayoritas Hindu. Secara keseluruhan, Kashmir didominasi oleh penduduk Muslim.
 
Meski demikian, seperti dilansir Reuters, Sabtu (17/8/2019), situasinya masih belum normal. Menurut sumber Reuters, ketegangan masih terasa terutama di kota utama, yaitu Srinagar, dan dua kota lainnya.
 
Masih belum ada tanda-tanda kapan jaringan internet dan ponsel bisa sepenuhnya dinikmati lagi di seluruh Kashmir. Toko-toko pun terlihat masih tutup.
 
Lebih dari 500 politikus, tokoh masyarakat, dan aktivis juga masih ditahan. Beberapa di antaranya bahkan dipenjara di negara bagian lain. 
 
Pada Senin (5/8), pemerintahan Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi mencabut status khusus yang telah disematkan kepada Kashmir selama 7 dekade. Kebijakan ini diklaim diambil untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Kashmir serta mendorong integrasi daerah itu dengan wilayah India lainnya.
 
Dengan status khusus tersebut, masyarakat Kashmir memiliki regulasi sendiri yang terpisah dari New Delhi, termasuk soal properti. Pemerintah pusat hanya mengatur hal-hal yang sensitif, misalnya yang berkaitan dengan keamanan nasional. 

Kashmir berada di utara India dan berbatasan langsung dengan Pakistan serta China. Pakistan dan India sering terlibat konflik terkait daerah ini karena keduanya saling mengklaim kepemilikan atas Kashmir, yang dikenal dunia karena sering menjadi lokasi syuting film.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini