Kepala Satpol PP Bantah Pengusiran Nelayan di Pulau Reklamasi

Bisnis.com,17 Agt 2019, 16:25 WIB
Penulis: Muhamad Wildan
Reklamasi Teluk Jakarta/Antara-Agus Suparto

Bisnis.com, JAKARTA -- Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin membantah adanya pengusiran nelayan oleh Satpol PP di Pulau D atau Kawasan Pantai Maju.

Sisi timur kawasan tersebut menjadi lokasi upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-74 RI oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Sabtu (17/8/2019).

"Kami cek ke bawah sebelum upacara bersama Pak Sekretariat Daerah [Pemprov DKI Jakarta], tidak ada pengusiran," ucapnya, Sabtu (17/8).

Sebelumnya, seorang personel Satpol PP dikabarkan mengusir nelayan yang hendak menyandarkan kapalnya di sisi timur dari Kawasan Pantai Maju. Letak pesisir timur Kawasan Pantai Maju berada tepat di belakang lokasi Pemprov DKI Jakarta mengadakan upacara.

Dalam upacara tersebut, Pemprov DKI Jakarta mengerahkan 75 bus, mulai dari Bus TransJakarta hingga bus sekolah. Tercatat ada 4.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dihadirkan untuk mengikuti upacara ini.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan lahan hasil reklamasi merupakan kawasan yang terbuka untuk umum dan semua orang termasuk nelayan boleh mengakses tempat tersebut. Upacara di atas lahan tersebut secara simbolik merupakan tanda bahwa lahan reklamasi terbuka untuk umum dan tidak lagi tertutup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini