Kebutuhan Pendanaan PNM Meningkat Jadi Rp15 Triliun

Bisnis.com,18 Agt 2019, 18:27 WIB
Penulis: Nindya Aldila
Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (Persero) (PNM) Arief Mulyadi (kanan) dan Komisaris Utama PNM Agus Muharram memberikan paparan dalam bincang santai jelang buka puasa di Jakarta, Rabu (15/5/2019)./Bisnis-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA — PT Permodalan Nasional Madani (Persero) (PNM) membutuhkan pendanaan hingga Rp15 triliun hingga akhir 2019, seiring dengan naiknya target perusahaan pada akhir tahun ini.

Kebutuhan dana Rp15 triliun tercatat naik jika dibandingkan dengan pernyataan PNM pada awal tahun lalu yang menyebutkan sekitar Rp9 triliun.

Direktur Utama PNM Arief Mulyadi mengatakan, pendanaan tersebut untuk memenuhi target dari pemerintah yang mengerek jumlah nasabah menjadi 6 juta, terutama dalam program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) sampai akhir tahun.

Untuk itu, perusahaan terus mencari sumber dana tambahan untuk menambah fasilitas pembiayaan yang dipatok Rp19 truliun hingga akhir tahun. Salah satunya dengan menerbitkan obligasi pada September 2019. Rencananya, target dana yang dibidik mencapai Rp2 triliun.

“Direncanakan [pendanaan] dari penerbitan sukuk, obligasi penawaran umum berkelanjutan [PUB] ke-2 setelah April kemarin, pinjaman pemerintah dan fasilitas perbankan,” katanya saat dihubungi Bisnis, Jumat (16/8).

Komposisi pendanaan PNM biasanya didominasi oleh capital market 60% hingga 70% dan pinjaman bank 30%. Adapun, pinjaman dari pemerintah tidak terlalu besar.

Hingga Juli 2019, PNM mencatatkan penyaluran pembiayaan senilai Rp11,43 triliun, tumbuh 95,8% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu senilai Rp5,84 triliun. Penyaluran tersebut terbagi dalam program Mekaar sebesar 80,97% dan program Unit Layanan Modal Mikro (UlaMM) sebesar 19,02%.

Pada periode yang sama, total jumlah nasabah PNM yang telah dibina mencapai 5,02 juta yang terdiri dari program Mekaar mencapai 4,95 juta dan program UlaMM hampir 71.896 orang.

“Khusus PNM Mekaar, per 15 Agustus jumlah nasabah sudah 5,03 juta nasabah, dengan total penyaluran Rp10,2 triliun,” paparnya.

Non performing loan (NPL) PNM tercatat 1,76% per Juli 2019, turun dibandingkan Juli 2018 sebesar 2,11%.

Dengan pertumbuhan kinerja yang cukup agresif, tak heran PNM diminta untuk meningkatkan jumlah nasabah. Guna mengejar target, PNM sudah mulai menambah jaringan kantor kurang lebih 300 kantor beserta SDM dan pendampingnya.

Pada Mei 2019, OJK telah mengetok POJK No. 16 /POJK.05/2019 tentang Pengawasan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) sebagai POJK pertama yang mengawasi operasional PNM.

Dengan adanya POJK tersebut, PNM diharuskan membentuk unit usaha syariah paling lambat pada 2022. Namun, Arief optimistis pembentukan UUS dapat terealisasi pada akhir tahun ini. Hal ini juga diperkuat dengan meningkatnya permintaan pembiayaan syariah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Emanuel B. Caesario
Terkini