Asumsi Pertumbuhan Ekonomi 2020 Sebesar 5,3% Sulit Dicapai, Ini Penyebabnya!

Bisnis.com,19 Agt 2019, 10:59 WIB
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Presiden Joko Widodo memimpin Sidang Kabinet Paripurna membahas Rancangan Undang-undang beserta Nota Keuangan Rancangan APBN Tahun Anggaran 2020 di Istana Negara, Jakarta, Senin (5/8/2019)./Bisnis-Yodie Hardiyan

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah dinilai sulit untuk mencapai asumsi makro untuk pertumbuhan ekonomi pada 2020 sebesar 5,3%.

Peneliti Bidang Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abdul Manap Pulungan menyatakan, asumsi makro pertumbuhan ekonomi 5,3% untuk 2020 sangat sulit. Ada sejumlah alasan menurut Abdul berpeluang menghambat target ini.

"Kita lihat selama 2015-2019 semester I, ekonomi tumbuh tertinggi hanya 5,27% (y-o-y). Apalagi saat global yang semakin berat 5,3% sulit," ungkap Abdul Manap pada Nota Keuangan, Jumat (18/8/2019).

Abdul menegaskan, Indonesia sebagai negara berkembang, harus tumbuh tinggi agar tidak terjebak pada middle income trap. Jika tidak mampu, maka pemerintah perlu memperbaiki struktur pertumbuhan.

"Namun, kondisi itu cukup sulit, seiring dengan menurunnya peranan sektor-sektor padat karya seperti pertanian, tambang, dan industri pengolahan," ujarnya,

Dia menegaskan pemerintah perlu mengembangkan sektor tradable karena berperan penting terhadap penyerapan tenaga kerja.

Peneliti Indef lainnya M. Rizal Taufikurahman menyatakan, asumsi pertumbuhan ekonomi pada tingkat 5,3% sebenarnya tidak beranjak dari target pertumbuhan ekonomi 2019. Hal ini menunjukkan bahwa perekonomian nasional Indonesia cenderung stagnan.

"Artinya perekonomian nasional tidak jauh lebih baik dari tahun 2019 ini. Tentunya, akan mempunyai tantangan besar tersendiri dalam mencapai target tersebut," terangnya.

Dia juga menegaskan target pertumbuhan ekonomi yang berada pada tingkat 5,3% dengan mengandalkan konsumsi dan investasi sebagai motor penggerak utamanya.

Padahal, kedua indikator tersebut, saat ini per kuartal II/2019, masih belum memberikan sinyal yang lebih baik sesuai dengan yang diharapkan.

Misalnya saja, kata Rizal, target investasi masih belum memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi kuartal II.

"Terrmasuk juga daya beli yang perlu digenjot lagi, agar konsumsi masyarakat semakin meningkat," pungkasnya.

Pada Nota Keuangan RAPBN 2020, pemerintah merumuskan pertumbuhan ekonomi akan berada pada tingkat 5,3% dengan konsumsi dan investasi sebagai motor penggerak utama.

Pemerintah juga menargetkan inflasi akan tetap terjaga rendah pada tingkat 3,1% untuk mendukung daya beli masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Achmad Aris
Terkini