Pemerintah Siap Redistribusi 2,61 Ha Juta Lahan TORA

Bisnis.com,19 Agt 2019, 12:08 WIB
Penulis: Amanda Kusumawardhani
Menko Perekonomian Darmin Nasution (kiri) saat penyampaian keberatan atas European Union's Delegation Act yang disusun Komisi Eropa, di Jakarta, Senin (18/3/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah siap meredistribusikan 2,61 juta hektare lahan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat.

Adapun, 2,61 juta lahan tersebut mencakup 1,2 juta ha lahan dari Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH) dan 1,41 juta ha lahan dari non-PTKH per Juli 2018.

Sebagaimana diketahui, redistribusi lahan berupa penyediaan TORA termaktub dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2016 yang ditetapkan seluas 4,1 juta hektare.

"Saya melaporkan kepada Bapak Presiden bahwa kita kalau TORA masih terbatas pada sertifikasi, pertama sertifikasinya. Sehingga banyak yang bilang, TORA kok sertifikasi. Ya itu tahap awalnya. Sekarang kita udah siap redistribusi lahannya," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di Istana Negara, Senin (19/8/2019).

Dalam hal ini, untuk alokasi PPTKH, dia mengungkapkan pemerintah berusaha melakukan percepatan redistribusi karena banyak penduduk yang tinggal di kawasan hutan membangun sejumlah fasilitas umum seperti masjid hingga perumahan. Nanti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bakal mengubah batas-batas hutannya berdasarkan hal itu.

Alokasi lahan kedua adalah non PPTKH yang ditujukan untuk pelepasan kawasan hutan dan perkebunan, hutan produksi yang sudah tidak produktif, dan pencadangan pencetakan sawah.

"Itu akan melalui pemda, bupati, gubernur mereka bisa mengusulkan, tapi mereka harus bilang mau untuk apa. Untuk masyarakat bisa dibikin sawah misalnya, atau kebun apa," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini