Bank DKI Layani Pembayaran Pajak Online

Bisnis.com,19 Agt 2019, 12:25 WIB
Penulis: Ipak Ayu H Nurcaya
Warga Jakarta mencoba aplikasi JakQR yang dikembangkan Bank DKI di Masjid Istiqlal, Jakarta./Dok. Bank DKI

Bisnis.com, JAKARTA — Bank DKI terus berupaya meningkatkan kemudahan warga DKI Jakarta dalam pembayaran pajak daerah melalui aplikasi layanan keuangan JakOne Mobile.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan bahwa penerimaan pembayaran PBB DKI Jakarta melalui JakOne Mobile merupakan bentuk dukungan Bank DKI dalam meningkatkan percepatan pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta serta mendukung program transaksi non tunai.

“Selain melalui JakOne Mobile, wajib pajak juga dapat melakukan pembayaran PBB melalui ATM dan seluruh kantor layanan Bank DKI," katanya melalui siaran pers, Senin (19/8/2019).

Selain itu, upaya telah dilakukan Bank DKI untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak yang ingin melakukan pembayaran PBB, termasuk diantaranya melakukan jemput bola ke titik-titik warga DKI Jakarta melalui mobile branch Bank DKI.

Selain menerima pembayaran PBB, Bank DKI juga dapat menerima pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan melalui JakOne Mobile.

"Saat ini, JakOne mobile sudah dapat dipergunakan sebagai alat transaksi dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB tahunan di Jakarta. Wajib pajak kini hanya perlu melakukan scan to pay pada fitur JakOne Mobile di kasir pembayaran SAMSAT DKI Jakarta. Pembayaran PKB juga dapat dilakukan melalui mesin ATM dan EDC Bank DKI," ujar Herry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Taufikul Basari
Terkini