Arkha Jayanti Persada (ARKA) Raih Kontrak Baru Rp55 Miliar

Bisnis.com,20 Agt 2019, 06:48 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
ilustrasi pabrik manufaktur baja.

Bisnis.com, JAKARTA - PT Arkha Jayanti Persada Tbk. memperoleh kontrak baru dari PT Swadaya Graha untuk proyek Jambaran-Tiung Biru (JTB) di Bojonegoro Jawa Timur. Nilai kontrak diproyeksi sekitar Rp55 miliar.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, emiten dengan kode saham ARKA ini mengantongi kontrak baru dari PT Swadaya Graha untuk pekerjaan supply, fabrication & installation of steel structure package 2 JTB Project.

Periode kontrak mulai dari 14 Agustus 2019 hingga 15 November 2019. Nilai kontrak diperkirakan sekitar Rp55 miliar.

"Perusahaann tidak memiliki hubungan afiliasi dengan PT Swadaya Graha," terang Corporate Secretary Arkha Jayanti Persada Aditya Surya Tjahjanaputra dalam keterbukaan informasi yang dikutip Selasa (20/8/2019).

Kontrak baru ini akan berdampak positif terhadap kegiatan operasional perseroan. Sebab, perusahaan di bidang teknik dan manufaktur alat-alat berat ini, mendapatkan kepercayaan untuk melakukan pekerjaan suplai, paket pemasangan dan fabrikasi struktur baja 2 untuk proyek Jambaran-Tiung Biru (JTB).

Pada semester I/2019, perseroan membukukan penjualan senilai Rp50,80 miliar atau naik 17,08% secara tahunan. Konstruksi baja memberikan kontribusi terbesar terhadap penjualan senilai Rp19,17 miliar, diikuti penjualan komponen Rp17,60 miliar, body dump Rp11,85 miliar, dan jasa pengangkutan batu bara Rp2,17 miliar.

Sejalan dengan kenaikan penjualan, pada paruh pertama tahun ini perseroan berhasil mencatatkan laba bersih senilai Rp4,20 miliar, setelah mengantongi rugi bersih senilai Rp1,26 miliar pada semester I/2018.

Pada perdagangan Senin (19/8/2019), saham ARKA ditutup menguat 0,83% ke level Rp1.220. Dalam sebulan terakhir, saham ARKA telah menguat 4,72%.

Dengan level harga itu, perseroan memiliki kapitalisasi pasar sebesar Rp2,44 triliun. Perseroan tercatat resmi melantai di Bursa pada 10 Juli 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ana Noviani
Terkini