Harga CPO Tertekan, Pemerintah Pacu Serapan Dalam Negeri

Bisnis.com,20 Agt 2019, 13:44 WIB
Penulis: Annisa Sulistyo Rini
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan peningkatan permintaan crude palm oil (CPO) di dalam negeri harus dipacu agar tidak perlu mengharapkan negara lain menaikkan harga.

Dalam acara Breakfast Meeting tentang Industri Kelapa Sawit, Biodiesel, dan Permesinan Otomotif, Airlangga mengatakan saat ini harga CPO global masih mengalami tekanan karena terjadi kelebihan pasokan karena suplai tidak diimbangi oleh kebutuhan.

Dampak tekanan harga ini berdampak sampai harga pembelian tandan buah segar (TBS) di tingkat petani. Per tengah Agustus 2019, harga beli TBS berada di kisaran Rp1.100-Rp1.200 per kilogram.

"Salah satu upaya untuk meningkatkan harga dan mengurangi excess capicity adalah melalui peningkatan serapan dalam negeri, salah satunya melalui biodiesel, yang juga bisa untuk mengurangi impor BBM. Dengan demand meningkat, kita tidak perlu mengemis ke negara lain untuk menaikkan harga dan tidak perlu mengkorbankan komoditas lain demi CPO," ujarnya di Jakarta, Selasa (20/8/2019).

Indonesia merupakan negara produsen CPO terbesar dengan produksi pada tahun lalu sebesar 47 juta ton. Berdasarkan data Kemenperin, ekspor minyak sawit didominasi produk hilir yang mencapai 81% dan sisanya berupa bahan baku.

Di dalam negeri, minyak sawit dikonsumsi untuk memenuhi kebutuhan pangan, pakan, bahan kimia, dan bahan bakar terbarukan (Biodiesel FAME).

Pemerintah mendorong konsumsi dalam negeri melalui mandatory biodiesel PSO dan Non PSO sejak 2016. Airlangga menambahkan kebijakan mandatory biodiesel akan selalu dikawal, dari B20 ditingkatkan menjadi B30 pada awal 2020. Setahun setelahnya, komposisi penggunaan bahan bakar nabati akan ditingkatkan menjadi 50% atau B50.

"Pasar dalam negeri juga berkembang karena konsumsi produk pangan selalu tumbuh," kata Airlangga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Galih Kurniawan
Terkini