Pemkot Surabaya Rumuskan Kurikulum Pendidikan Antikorupsi untuk SD - SMP

Bisnis.com,20 Agt 2019, 20:58 WIB
Penulis: Peni Widarti
Ilustrasi: Orang tua murid mengawasi anaknya yang menimba ilmu tingkat sekolah dasar./Antara-Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya tengah merumuskan kurikulum pendidikan antikorupsi untuk siswa SD - SMP sebagai bentuk pendidikan karakter sejak dini.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan metode untuk pencegahan korupsi ini nantinya akan dikemas menjadi mata pelajaran yang akan disampaikan oleh para guru.

"Kalau pembuatan kurikulum ini tidak menggunakan Peraturan Wali Kota (Perwali), bisa langsung dijalankan dalam hal ini melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya,” ujarnya melalui siaran pers pada Selasa (20/8/2019).

Dia menjelaskan kurikulum antikorupsi nantinya diintegrasikan dalam pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN). Pelajaran itu akan dikemas semenarik mungkin agar siswa-siswi tidak bosan dan tetap tertarik mengikuti pelajaran tersebut.

"Yang paling penting dari kurikulum ini adalah penerapannya secara terus menerus dimulai dari hal-hal sederhana," tambahnya.

Program pendidikan antikorupsi ini bekerja sama dengan Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) Indonesia. Pada 2016, Pemkot Surabaya telah bekerja sama dengan SPAK dengan membagikan 1.000 modul antikorupsi berupa alat permainan kepada 1.000 guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) se-Surabaya.

Gerakan SPAK merupakan program yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gerakan ini diisi dan diberdayakan oleh perempuan di seluruh Indonesia. Agen-agen SPAK terdiri dari berbagai latar belakang perempuan mulai dari ibu rumah tangga, aktivis, guru, hingga yang berkarier di pemerintahan dan swasta.

"SPAK akan menggelar diskusi dalam sebuah forum yang melibatkan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), serta Dispendik Kota Surabaya," kata Direktur SPAK Indonesia, Mria Kresentia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini