Bisnis.com, JAKARTA – Penerapan standarisasi kode Quick Response Indonesia Standar (QRIS) per 1 Januari 2020 diyakini tak akan menggerus penggunaan sistem pembayaran berbasis uang elektronik chip based.
Menurut Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko, uang elektronik berbasis kartu akan tetap laku karena banyak masyarakat yang menggunakannya untuk bertransaksi.Penggunaan uang elektronik berbasis kartu umumnya digunakan untuk parkir, transportasi umum dan pembayaran pada gerbang tol.
Dia menyebut QRIS justru akan memperkaya pilihan nasabah untuk bertransaksi. Konsumen akan lebih banyak memiliki opsi untuk bertransaksi, apakah menggunakan uang elektronik berbasis server based atau chip based.
“Contoh untuk [transaksi] di jalan tol, yang sekarang juga cukup praktis. Saat ini [sistemnya] tap and go, kalau menggunakan QR jadi scan and go,” ujar Onny kepada Bisnis, Selasa (20/9/2019).
Per Juli 2019 jumlah dan nilai transaksi uang elektronik secara umum mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya (year on year/yoy). Volume transaksi uang elektronik per Juli 2019 mencapai 476,03 juta atau naik 60,03% secara yoy.
Dari segi nilai, transaksi uang elektronik di periode yang sama mencapai Rp12,94 triliun atau naik 232% secara yoy. Nilai transaksi uang elektronik sejak awal 2019 telah tumbuh Rp7,12 triliun.
Penerapan QRIS akan membuat kode QR di seluruh Indonesia seragam dan bisa digunakan lembaga keuangan atau teknologi finansial apapun. Sederhananya, nantinya merchant hanya perlu memasang satu kode QR yang bisa digunakan semua uang elektronik server based lembaga keuangan dan tekfin.
QRIS rencananya juga akan digunakan secara bertahap untuk pembayaran di sektor transportasi. “Perlu dipilih juga untuk moda transportasi mana yang paling praktis dengan QR,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel