Temanggung Ajukan Sertifikat IG Kuda Lumping ke Kemenkumham

Bisnis.com,21 Agt 2019, 09:23 WIB
Penulis: Newswire
Festival kuda lumping./Antara

Bisnis.com, TEMANGGUNG — Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, akan mengajukan sertifikat indikasi geografis kesenian kuda lumping atau jaran kepang Temanggung ke Ditjen Kekayaan Intelektual, Kemenkumham.

"Hal ini kami lakukan sebagai komitmen Pemkab Temanggung dalam melindungi produk-produk unggulan daerah," kata Bupati Temanggung M. Al Khadziq dikutip dari Antara, Rabu (21/8/2018).

Pekan lalu, Pemkab Temanggung telah menerima sertifikat IG dari Ditjen Kekayaan Intelektual untuk ikan uceng Temanggung.

Indikasi geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberi reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan.

Pemkab Temanggung kini telah memiliki empat IG terdaftar, yaitu tembakau srintil, kopi arabika java Sindoro Sumbing, kopi robusta, dan ikan uceng Temanggung.

Khadziq meminta dukungan dari Kemenkumham dan mohon agar kementerian itu secara kontinu dapat memberi pembinaan dan pengawasan kepada IG yang telah terdaftar agar reputasi produk-produk tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan pelaku usahanya.

Bupat menuturkan bahwa kesenian jaran kepang atau kuda kepang asli Temanggung sangat besar, hampir di setiap dusun ada kelompok kuda lumping.

Tercatat lebih dari 1.500 kelompok kesenian kuda lumping di seluruh Kabupaten Temanggung yang memang merupakan kesenian asli daerah itu.

Kuda lumping, Khadziqa, juga merupakan kebanggaan masyarakat Temanggung yang erat kaitannya dengan acara tradisional, spiritual, dan lokal di Kabupaten Temanggung.

"Kami ingin mengajukan ini pada saatnya untuk mendapatkan sertifikat IG dan bahkan kami juga akan terus berusaha agar kuda lumping ini bisa tercatat di badan dunia sebagai warisan sejarah dunia tak benda yang asli dari Temanggung, asli dari Indonesia sebelum kesenian ini diaku oleh negara lain, misalnya, Malaysia, Suriname atau di tempat lain," kata Khadziq.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini