5 Berita Terpopuler, Mahfud MD Sebut UAS Tidak Bisa Dipidana dan Ini yang Membuat Orang Papua Marah

Bisnis.com,21 Agt 2019, 12:58 WIB
Penulis: Oliv Grenisia
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD memberikan pandangannya pada Bincang Millenial bersama Mahfud MD, di Jakarta, Senin (15/4/2019)./ANTARA-Muhammad Adimaja

1. Mahfud MD Sebut UAS Tidak Bisa Dipidana

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Mahfud MD menyatakan kasus dugaan penistaan agama oleh Ustaz Abdul Somad tidak bisa dilanjutkan prosesnya karena sudah kedaluarsa.

Mahfud menjelaskan tentang pernyataan UAS yang menjawab pertanyaan jemaah tausiyah tentang salib. Baca selengkapnya di sini

2. Ini yang Membuat Orang Papua Marah

Istana Kepresidenan meminta aparat keamanan untuk bertindak organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan tindakan pelanggaran hukum, termasuk oknum-oknum yang melakukan provokasi.

Staf Khusus Presiden Lenis Kogoya mengatakan oknum-oknum ormas yang berada di balik provokasi penyerangan asrama di Surabaya dan Malang harus ditindak secara hukum. Baca selengkapnya di sini

3. Tahun 2019, untuk Ketiga Kalinya Jokowi Kunjungi NTT

Sebanyak 1.442 personel gabungan disiapkan untuk mengamakan kedatangan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo yang direncanakan akan melakukan kunjungan kerjanya di Kupang pada Rabu (21/8/2019).

"Jumlah personel yang disiapkan untuk mengamankan kedatangan Presiden dan ibu negara itu mencapai 1.442 orang," kata Komandan Korem 161/Wirasakti Brigjen TNI Syaiful Rahman kepada wartawan di Kupang, Selasa(20/8/2019). Baca selengkapnya di sini

4. Hati-Hati, Target Pajak yang Ambisius Bisa Bikin Pengusaha Mampus

Pengamat menilai target penerimaan pajak di tengah potensi shortfall dan perlambatan ekonomi global akan menyulitkan ekspansi dunia usaha khususnya sektor riil.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menyatakan, target penerimaan pajak masih akan mengalami defisit. Baca selengkapnya di sini

5. RAPBN 2020 : Pemerintah Turunkan Target Setoran Dividen BUMN

Pemerintah menargetkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari laba Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada 2020 senilai Rp48 triliun. Jumlah tersebut turun 39,8% dibandingkan dengan outlook 2019 yang diproyeksikan mencapai Rp79,7 triliun.

Data Kementerian Keuangan dalam Nota Keuangan & RAPBN 2020, PNBP dari laba BUMN tersebut rencananya disumbang dari laba BUMN perbankan senilai Rp20,7 triliun dan BUMN non perbankan senilai Rp27,2 triliun. Baca selengkapnya di sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Surya Rianto
Terkini