Rumuskan Belanja Pajak, Pemerintah Ajak Akademisi dan Dunia Usaha

Bisnis.com,21 Agt 2019, 14:16 WIB
Penulis: Muhamad Wildan

Bisnis.com, JAKARTA–Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menginginkan agar akademisi dan dunia usaha ikut berpartisipasi dalam merumuskan belanja pajak.

Untuk diketahui, belanja pajak baru pertama kali dibuka oleh pemerintah kepada masyarakat pada 2018 atas belanja pajak 2016-2017.

"Angka belanja pajak baru kita hitung tahun lalu sejak berdirinya republik ini," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara, Rabu (21/8/2019).

Suahasil mengatakan pihaknya menginginkan agar ada kajian yang lebih banyak atas belanja pajak yang baru saja digodok oleh pemerintah.

Hal ini diperlukan agar ke depannya pemerintah dapat melakukan estimasi atas belanja pajak sebelum tahun anggaran APBN mulai berjalan.

"Ke depan harusnya kita sampai ke titik belanja pajak itu kita rencanakan, idealnya begitu," kata Suahasil.

Lebih lanjut, Suahasil mengatakan bahwa pihaknya menginginkan agar belanja pajak yang telah digelontorkan dapat berkontribusi besar pada pertumbuhan ekonomi, contohnya melalui konsumsi rumah tangga dan investasi.

Untuk saat ini, pemerintah telah melampirkan belanja pajak dalam Nota Keuangan RAPBN 2020. Namun, belanja pajak yang dilampirkan adalah belanja pajak pada 2016-2018, bukan estimasi belanja pajak pada 2020.

Adapun belanja pajak 2018 sendiri telah mencapai Rp221,1 triliun atau 1,49% dari PDB. Pada 2016 dan 2017, belanja pajak masing-masing mencapai Rp192,6 triliun dan Rp196,6 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Achmad Aris
Terkini