BP Batam Usulkan Tiga Lokasi Kawasan Ekonomi Khusus

Bisnis.com,21 Agt 2019, 11:51 WIB
Penulis: Bobi Bani
Kepala BP Batam Edy Putra Irawadi/Bisnis-Boni Bobi

Bisnis.com, BATAM-Badan Pengusahaan Batam telah mengusulkan tiga lokasi kawasan ekonomi khusus di Batam. Kepala BP Batam Edy Putra Irawady mengatakan  usulan tersebut sudah disampaikan kepada Kementerian Koordinator Perekonomian. 

Adapun ketiga daerah yang diusulkan pada tahap pertama ini adalah KEK Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP), KEK Bandara Internasional Hang Nadim Batam, dan KEK Nongsa Digital Park (NDP).

Ketiga lokasi KEK yang diajukan ini sudah menjalani proses studi kelayakan dan potensinya juga sudah diketahui, sehingga tidak perlu mekanisme lainnya lagi.

Rencana penetapan tersebut telah disampaikan langsung kepada Menko Perekonomian Darmin Nasution dalam kunjungan kerjanya ke Batam belum lama ini.

"Proses studi sudah dilakukan, jadi tinggal langsung ditetapkan saja," kata Edy.

Edy melanjutkan, hadirnya KEK akan jadi pemicu untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi.

Jika pada prosesnya KEK ini berjalan baik, maka BP Batam kembali akan mengajukan KEK baru. Salah satunya KEK Financial Centre yang sudah disampaikan kepada Menko Darmin.

Pada prosesnya, penetapan KEK di lokasi yang telah diusulkan nantinya, tidak akan mengubah status FTZ di lokasi tersebut. Artinya KEK akan berada di dalam kawasan FTZ.

Disebutkan Edy bahwa FTZ akan menjadi nampan yang akan menampung KEK, pusat logistik dan lain sebagainya.

Edy meyakini KEK di Batam akan berkembang lebih baik ke depannya. Hal itu sejalan dengan upaya BP Batam yang sudah bergerak membenahi pelayanan investasi, tata kelola lahan, lalu lintas barang, aset, dan transparansi layanan.

Saat ini BP Batam juga membenahi pelabuhan, pembiayaan sumber daya manusia dan infrastruktur industri.

"Sekarang ini ekosistem yang kami bangun. Termaksud pelabuhan itu yang kami benahi," kata Edy lagi.

Khusus KEK RSBP, Edy mengaku pihaknya ingin mengembangkan peraturan baru yang memungkinkan Batam mengembangkan zona ekonomi khusus di bidang medis.

Peraturan baru ini dirancang untuk menciptakan model baru yang inovatif dalam pemberian layanan kesehatan, termasuk di dalamnya ada wisata kesehatan.

Kerja sama yang dilakukan BP Batam, RSBP Batam, dengan dClinic senilai USD 140 juta dinilai menjadi langkah progresif untuk menjadikan Batam sebagai pusat pengembangan layanan kesehatan dengan basis teknologi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini