Pemkot Bandung akan Data Pertamini, Cegah Penjualan BBM Bersubsidi

Bisnis.com,21 Agt 2019, 17:15 WIB
Penulis: Dea Andriyawan
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung akan melakukan pendataan ulang penjual bahan bakar minyak (BBM) eceran atau Pertamini di Kota Bandung. Hal tersebut dilakukan guna mengawasi penjualan BBM subsidi di Pertamini.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan sesuai dengan undang-undang, tempat terakhir untuk penjualan BBM jenis premium dan solar adalah di SPBU resmi. Sehingga jika ada Pertamini yang menjual BBM bersubsidi tersebut maka akan ditindak.

"Tapi kalau untuk penjualan BBM non subsidi itu diperbolehkan," kata Elly kepada Bisnis, Rabu (21/8).

Menurutnya, pendataan akan dilakukan dengan mendata siapa penjualnya, BBM apa yang dijual dan dimana penjualannya. Sehingga dengan adanya
data tersebut akan memudahkan pihaknya dalam melakukan pengawasan.

"Kita sedang pendataan, karena saya baru satu bulan fokus di Disdagin," kata Elly.

Tidak hanya itu, ia juga tengah mengawasi terkait tera di SPBU-SPBU resmi. Hal tersebut dilakukan guna melindungi konsumen dirugikan oleh
pengusaha SPBU yang melakukan kecurangan.

"Karena suka ada pengelola SPBU yang menggunakan alat tambahan untuk mengurangi volume minyak yang dijual di esin dispenser minyak," jelas
dia. (k34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini