Sri Mulyani Beberkan Penyebab Defisit BPJS Kesehatan

Bisnis.com,21 Agt 2019, 16:03 WIB
Penulis: Lorenzo Mahardhika
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadi keynote speaker dalam The 14th Gaikindo International Automotive Conference di ICE BSD, Tangerang, Banten, Rabu (24/7). /BISNIS.COM-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tentang penyebab defisit keuangan BPJS Kesehatan pada rapat kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2019).

Sri Mulyani menjelaskan salah satu penyebab BPJS Kesehatan terus berada di zona merah adalah rendahnya tingkat keaktifan peserta BPJS informal sebesar 54 persen. Padahal Sri Mulyani sudah meminta kepada BPJS agar angka itu ditingkatkan menjadi minimal 60 persen.

“Selain itu, mereka juga hanya membayar pada saat sakit. Setelah sembuh, iurannya dibiarkan,” jelas Sri Mulyani, Rabu (21/8/2019).

Faktor selanjutnya adalah struktur iuran BPJS yang dinilai terlalu kecil. Padahal manfaat yang ditawarkan BPJS juga cukup banyak. Hal ini membuat risiko biaya yang ditanggung BPJS menjadi lebih besar.

Selain itu, beban pembiayaan penyakit katastropik dinilai terlalu besar. Saat ini, pembiayaan tersebut menelan lebih dari 20% total biaya manfaat.

Menurut data Kementerian Keuangan, BPJS tidak pernah mencatat transaksi positif sejak didirikan. Pada 2014, nilai defisit berada pada posisi Rp1,9 triliun. Setahun kemudian, angka tersebut naik hampir lima kali lipat yaitu Rp9,4 triliun.

Angka tersebut kemudian menurun pada 2016 dengan defisit senilai Rp6,7 triliun sebelum meroket pada nilai Rp10,8 triliun. Defisit terbesar dicatatkan pada 2018 dengan total Rp19,4 triliun.

“Saya perkirakan, 2019 ini defisit BPJS akan semakin besar,” tambah eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Achmad Aris
Terkini