Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Central Asia Tbk. akan kembali melakukan aksi korporasi dengan mengincar salah satu bank kecil setelah berhasil mengakuisisi PT Bank Royal Indonesia.
Direktur BCA Rudi Susanto mengatakan, perseroan tengah membidik satu bank lagi yang nantinya akan dimerger dengan Bank Royal karena berdasarkan aturan OJK, perseroan diperbolehkan untuk menjadi pemegang saham mayoritas apabila mengakuisisi dua bank.
“Kami tetap cari satu bank kecil untuk dimerger ke Bank Royal, karena policy dari OJK, kalau mau control majority harus minimal dua bank dijadiin satu,” katanya, Rabu (21/8/2019).
Rudy menjelaskan, rencana akusisi dua bank sudah masuk ke dalam rencana bisnis bank (RBB) BCA dalam 3 tahun terakhir. Untuk bank yang diincar, perseroan akan fokus pada bank non emiten.
“Non emiten. Tapi tergantung, kalau emiten kan kita harus delisting dan setelah beberapa saat harus listing lagi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rudy menuturkan, proses pencarian bank kecil akan dilakukan setelah proses akusisi Bank Royal rampung. Perseroan tengah menyelesaikan proses administrasi dan pembelian saham Bank Royal.
“Kami akan cari size yang pas dan harga yang tepat,” katanya.
Rudy menambahkan, kedua bank yang dimerger nantinya akan menjadi bank fokus, virtual bank only.
Sebelumnya, Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan fokus bisnis bank Royal yang akan diakusisi nantinya akan ke arah digital banking dengan menyentuh segmen usaha kecil menengah (UKM).
Selain itu, pengembangan digital Bank Royal akan berbeda dengan Bank BCA sendiri. “Beda dengan layanan digital BCA. Kalau BCA kan lebih ke payment system untuk proses efisiensi, tapi di BCA kan belum bermain di kredit digital,” katanya.
Kemudian, Jahja juga menjelaskan layanan Bank Royal akan berbeda dengan layanan penyaluran kredit oleh perusahaan teknologi finansial (tekfin) peer-to-peer (P2P) lending.
“Mereka [perusahaan tekfin] tidak punya data base, bunga yang diterapkan juga sangat tinggi. Kalau [Bank Royal] bisa masuk [ke layanan kredit digital], tidak setinggi itu [bunga P2P lending],” tuturnya.
Jahja menambahkan, perseroan masih belum melakukan penyuntikan modal untuk Bank Royal, perseroan akan terlebih dahulu menunggu proses dari OJK.
Seperti diketahui, BCA membeli 2.871.999 saham Bank Royal dan menjadi pemegang saham dengan porsi 99,99 persen.
Sementara itu, anak usaha perseroan yakni PT BCA finance membeli 1 saham Bank Royal dan menjadi pemegang saham dengan porsi 0,01 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel