Kominfo Blokir Layanan Data Telekomunikasi di Papua dan Papua Barat

Bisnis.com,22 Agt 2019, 06:37 WIB
Penulis: JIBI
Suasana Kantor Dewan Adat Mbaham Matta seusai dibakar massa saat melakukan aksi di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Rabu (21/8/2019)./ANTARA-Wahyu Rumagesan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)  memutuskan memblokir layanan data telekomunikasi sementara di Papua dan Papua Barat menyusul insiden bentrok yang kembali terjadi di Fakfak hari Rabu (21/8/2019).

Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan pemblokiran dilakukan pada Rabu petang i. 

“(Pemblokiran) Mulai Rabu (21 Agustus) hingga suasana Papua kembali kondusif dan normal,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Rabu  (21/8/2019) petang. 

Kebijakan ini diambil untuk mempercepat proses pemulihan situasi. Selain itu, pemblokiran oleh kementerian juga menimbang alasan keamanan dan ketertiban. 

Ferdinandus mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta instansi terkait. Kominfo belum dapat memastikan kapan kebijakan pemblokiran bakal dicabut. 

Massa pada Rabu (21/8/2019) pagi kembali meradang setelah aksi di Manokwari dan Sorong Papua Barat kondusif. Dalam aksi protesnya, demonstran membakar kios yang berada di kawasan Pasar Fakfak dan jalan menuju pasar tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini