Tiga Pihak Ini Kerja Sama Kembangkan SDM Perasuransian

Bisnis.com,22 Agt 2019, 21:01 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Ilustrasi-Asuransi/www.getbudget.com

Bisnis.com, JAKARTA — Sekolah Tinggi Manajemen Risiko dan Asuransi atau STIMRA dan Lembaga Pendidikan Asuransi Indonesia atau LPAI menjalin kerja sama dengan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia atau LPPI untuk mengembangkan kualitas sumber daya manusia industri asuransi.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan oleh Ketua STIMRA Hotbonar Sinaga, Direktur LPAI Mairizal Meirad, dan Direktur LPPI Suwartini di Kantor Dewan Asuransi Indonesia, Jakarta pada Kamis (22/8/2019).

Hotbonar menjelaskan, industri perbankan telah memiliki sistem pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang cukup matang. Sistem tersebut menurutnya akan diadopsi oleh industri asuransi, agar pengembangan SDM dapat lebih optimal dan terlembaga.

Untuk menjalankan adopsi sistem tersebut, STIMRA bersama LPAI kemudian menggaet LPPI untuk mengakselerasi peningkatan kualitas SDM perasuransian. Kerja sama itu menurutnya akan diturunkan dalam beberapa program, di antaranya adalah Kursus Dasar Asuransi bagi pekerja baru dan pelaku bisnis di luar bidang asuransi.

"Intinya industri asuransi akan belajar dari perbankan, karena LPPI sudah terbukti, menghasilkan ribuan orang [lulusan pelatihan] yang berada di industri perbankan. Kerja sama penting karena ke depannya akan semakin banyak kolaborasi, itulah kenapa ada pelatihan untuk [pelaku bisnis] yang non asuransi juga," ujar Hotbonar kepada Bisnis, Kamis (22/8/2019).

Dia menjelaskan, peningkatan kompetensi SDM peasuransian pun penting agar industri asuransi siap bersaing dalam pasar global, terutama sejak dimulainya program Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pada 2018.

Mairizal menjelaskan, LPAI akan mengadopsi berbagai hal yang telah dilakukan LPPI dalam meningkatkan kualitas SDM. Dia menjabarkan, pihaknya akan mengadopsi program-program pendidikan dan pelatihan kemudian disesuaikan dengan kebutuhan industri asuransi.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (IKNB OJK) Riswinandi yang turut hadir dalam penandatanganan kerja sama tersebut menjelaskan, kerja sama tersebut penting untuk dilakukan karena bisnis keuangan semakin menuntut sinergi antar lini, termasuk asuransi dan perbankan.

Dia mencontohkan, semakin berkembangnya kanal bancassurance membuat industri asuransi membutuhkan SDM yang memiliki pengetahuan dan pemahaman mengenai industri perbankan. Kebutuhan tersebut dapat dipenuhi dengan adanya kerja sama antar lembaga dalam pendidikan dan pengembangan SDM.

"Jadi yang di asuransinya makin siap nanti kalau dia [SDM asuransi] jadi pimpinan, bagaimana dia mengembangkan kerja sama, mencari potensi bisnis. Nanti [pihak] perbankan pun bisa sharing dari kacamatanya perbankan itu mesti bagaimana untuk mengembangkan bisnis," ujar Riswinandi kepada Bisnis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Emanuel B. Caesario
Terkini