Lakukan Digitalisasi, Pengawasan Korupsi Diperketat

Bisnis.com,22 Agt 2019, 18:34 WIB
Penulis: Alif Nazzala Rizqi
Ketua FKSPI Saiful Huda saat memberikan keterangan kepada wartawan/Alif

Bisnis.com, SEMARANG - Forum Komunikasi Satuan Pengawas Intern (FKSPI) terus mendorong upaya pencegahan tindak korupsi di lingkungan BUMN maupun BUMD.

Adapun, salah satu cara yang dilakukan yakni dengan menerapkan sistem whistleblowing untuk menyampaikan aduan atau laporan penyimpangan.

Ketua FKSPI Saiful Huda mengatakan, saat ini satuan pengawas intern harus mengedepankan digitalisasi sebagai salah satu bentuk pola pengawasan. Hal tersebut seiring dengan perubahan zaman yang terjadi.

"Kami akan menggunakan kemampuan analisa data terkait aliran dana atau aliran uang, sebab biasanya korupsi tidak dilakukan secara sendiri-sendiri," kata Saiful di Semarang Kamis (22/8/2019).

Dia mengatakan, pihaknya akan menjadi tumpuan dalam melakukan pemeriksaan keuangan atau audit internal ketika ada aduan.

Kendati demikian, FKSPI mengakui pihaknya tidak bisa melakukan pelaporan terkait dengan indikasi pelanggaran keuangan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami memang tidak melakukannya, namun biasanya akan menjadi saksi untuk dimintai keterangan, biasanya internal audit menjadi saksi yang diminta keterangan KPK karena kalau kita di dalam tidak melakukan pencegahan, dianggap pembiaran," katanya.

Dia menuturkan, FKSPI akan terus mengembangkan sejumlah sistem pencegahan korupsi, salah satunya whistleblowing system dengan melibatkan sejumlah pihak terkait.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendukung penuh langkah FKSPI dalam melakukan pengawasan sebaik mungkin. Ganjar berharap, agar satuan pengawas intern melakukan inovasi agar bisa melakukan audit dengan mudah.

"Satuan pengawas intern mempunyai peran yang sangat penting. Untuk itu terus kita dukung dalam melakukan berbagai inovasi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini