Konten Premium

Standardisasi QR Code : Satu untuk Semua

Bisnis.com,22 Agt 2019, 08:11 WIB
Penulis: Ropesta Sitorus
Pegawai Bank Indonesia (BI) menunjukkan bukti transaksi menggunakan peluncuran QR Code Indonesian Standard (QRIS) di halaman Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Sabtu (17/8/2019). Bank Indonesia meluncurkan QRIS untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking dan implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020, guna memberikan masa transisi persiapan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP)./ANTARA-Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA -- Setidaknya sejak 3 tahun terakhir, aplikasi pembayaran digital dan mobile banking makin ramai memenuhi hampir setiap smartphone masyarakat Indonesia. Sekadar menyebut beberapa nama, ada OVO, Gopay, Dana, LinkAja, CIMB GoMobile, dan BCA Sakuku.

Aneka promosi dan tawaran yang berbeda-beda membuat masing-masing orang memiliki 2-3 aplikasi pembayaran berbasis server, dompet elektronik, atau mobile banking di telepon genggamnya. Merchant atau gerai juga turut “mengoleksi” berbagai macam perangkat pembayaran elektronik, baik Electronic Data Capture (EDC) maupun kode Quick Response (QR). 

Namun, nantinya hal ini akan berubah seiring dengan diluncurkannya QR Code Indonesian Standard (QRIS) pada Sabtu (17/8/2019). QRIS merupakan respons pemerintah atas munculnya budaya baru transaksi digital berbasis QR Code lewat smartphone, sejalan dengan pesatnya inovasi teknologi beberapa tahun belakangan dalam ekonomi dan keuangan digital. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini