Bisnis.com, JAKARTA -- Setidaknya sejak 3 tahun terakhir, aplikasi pembayaran digital dan mobile banking makin ramai memenuhi hampir setiap smartphone masyarakat Indonesia. Sekadar menyebut beberapa nama, ada OVO, Gopay, Dana, LinkAja, CIMB GoMobile, dan BCA Sakuku.
Aneka promosi dan tawaran yang berbeda-beda membuat masing-masing orang memiliki 2-3 aplikasi pembayaran berbasis server, dompet elektronik, atau mobile banking di telepon genggamnya. Merchant atau gerai juga turut “mengoleksi” berbagai macam perangkat pembayaran elektronik, baik Electronic Data Capture (EDC) maupun kode Quick Response (QR).
Namun, nantinya hal ini akan berubah seiring dengan diluncurkannya QR Code Indonesian Standard (QRIS) pada Sabtu (17/8/2019). QRIS merupakan respons pemerintah atas munculnya budaya baru transaksi digital berbasis QR Code lewat smartphone, sejalan dengan pesatnya inovasi teknologi beberapa tahun belakangan dalam ekonomi dan keuangan digital.