Pemindahan Ibu Kota ke Kaltim Harus Dapat Izin DPR

Bisnis.com,23 Agt 2019, 11:15 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Arus lalu lintas di dalam Kota Jakarta lancar/Jibiphoto

Bisnis.com, JAKARTA -  Presiden Joko Widodo atau Jokowi berencana memindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) pada periode kedua memerintah. Kajian terus dilakukan.

Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Herman Khaeron mengatakan bahwa tidak sederhana itu memindahkan Ibu Kota, apalagi lokasinya cukup jauh.

“Memindahkan Ibu Kota bukan hanya sekadar memindahkan kantor, tetapi memindahkan pegawainya. Berapa juta pegawai pusat yang harus berkantor di Kalimantan? Bagaimana dengan keluarganya? Apakah sarana pendukungnya sudah diperhitungkan?” katanya melalui pesan instan, Jumat (23/8/2019).

Khaeron menjelaskan bahwa pemerintah sebaiknya membahas pemindahan Ibu Kota bersama legislatif secara komprehensif dan holistik.

“Pada akhirnya harus diketok di DPR. Kecuali kalau pindahnya misalkan ke Majalengka atau Cirebon bisa dijangkau dengan membangun kereta cepat,” jelasnya. 

Khaeron menuturkan bahwa karena harus ada regulasi, pembahasan pindah ibu kota harus terbuka kepada publik. Masyarakat yang akhirnya bakal bersinggungan langsung. 

“Sebanyak 70 persen penduduk tinggal di pulau Jawa. Jangan sampai pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan menambah beban biaya bagi yang 70 persen penduduk,” ucapnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini