Pengamat : Ini Kelebihan & Kekurangan Kaltim sebagai Lokasi Ibu Kota Negara

Bisnis.com,23 Agt 2019, 07:14 WIB
Penulis: Putri Salsabila
Presiden Jokowi (kedua kiri), didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kanan), dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung (ketiga kanan), mendengarkan penjelasan Menteri PPN/ Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (kedua kanan) saat mengunjungi Bukit Soeharto, di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Selasa (7/5/2019)./Setkab-Anggun

Bisnis.com, JAKARTA — Terpilihnya Kalimantan Timur sebagai lokasi ibu kota negara dinilai oleh seorang pengamat tata kota menjadi pilihan yang sangat strategis untuk mempercepat pembangunan ibu kota baru dengan keunggulan-keunggulan yang dimilikinya.

Ahli tata kota Yayat Supriyatna mengatakan bahwa tingkat kebencanaan, infrastruktur, serta kemampuan sumber daya yang dimiliki Kalimantan Timur lebih unggul dibandingkan dengan wilayah lain.

"Hal ini akan mempercepat pengembangan ibu kota baru karena kita kan tidak membangun dari nol. Ketika dibangun, harus ada infrastruktur yang memudahkan," tuturnya kepada Bisnis, Kamis (22/8/2019).

Menurutnya, pembangunan IKN memerlukan sebuah kota yang telah memiliki infrastruktur yang memadai sehingga tidak memberatkan eksplorasi dan pembangunan ibu kota.

Selain itu, Yayat juga melihat adanya fasilitas umum seperti bandara, pelabuhan laut, jalan tol, dan sosiologi heterogenitas yang sangat kuat di Kaltim.

Berdasarkan aspek relasi antarwilayah, Kaltim dinilai telah memiliki ikatan ekonomi yang kuat dengan Sulawesi dan Jawa sehingga dapat membantu pembangunannya. Namun, di sisi lain, Kaltim memiliki kelemahan yakni adanya potensi rawan banjir serta keterbatasan air.

Yayat berharap agar pemerintah dapat memilih wilayah yang tidak berpotensi banjir sebagai lokasi ibu kota negara.

Terkait dengan adanya potensi kekurangan air, Yayat berharap agar pemerintah dapat belajar dari Singapura yang minim sumber daya air, tetapi mampu menjadi negara yang maju.

"Target pindahnya 2023, tidak mungkin lama prosesnya, kini tinggal Presiden mengeluarkan peraturan menetapkan lokasi definitif, menetapkan kelembagaanya, menetapkan masterplan, dan urban design-nya," tuturnya.

Terkait dengan pendanaan, Yayat mengatakan bahwa skema pembiayaan dan alokasi dana yang tertata dengan baik dapat mempercepat pembangunan, seperti menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara untuk infrastruktur dan pembangunan dasar, serta tukar tambah aset senilai Rp160 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini