Bupati Lingga Diperiksa KPK Terkait Suap Izin Tambang

Bisnis.com,23 Agt 2019, 21:06 WIB
Penulis: Newswire
Bupati Lingga Alias Wello/Antara

Bisnis.com, TANJUNGPINANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Lingga, Alias Wello sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) operasi produksi dari Pemkab Kota Waringin Timur dengan tersangka SH, Bupati Kotawaringin Timur.

Pemeriksaan dilakukan KPK di Mapolresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (23/8).

"Alias Welo diperiksa sebagai Direktur PT Aries Iron Mining dan mantan Direktur Utama PT Fajar Mentaya Abadi ," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan WhatsApp, Jumat malam.

Selain Alias Wello, lembaga antirasuah itu juga memeriksa dua saksi lainnya, yakni M. Efendi selaku Staf Bagian Keuangan PT FMA dan Hendy selaku Pemilik PT FMA dan AIM.

"Para saksi didalami terkait dengan proses perizinan pertambangan di Kotawaringin Timur," ungkapnya.

Sedangkan terhadap Kui Lim selaku pemilik PT Niaga Lestaru Remittan, KPK turut melakukan penyitaan sejumlah dokumen terkait dengan proses perizinan tambang di Kotawaringin Timur.

Sebelumnya, Alias Wello membantah diperiksa KPK saat ditemui di Mapolresta Barelang, Jumat siang. Dia mengaku hanya bersilaturahmi dengan aparat di sana.

"Tidak ada pemeriksaan. Semua orang boleh ke Mapolres," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini