Otoritas Fiskal Siap Imbangi Pelonggaran Moneter BI

Bisnis.com,23 Agt 2019, 12:49 WIB
Penulis: Muhamad Wildan
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadi keynote speaker dalam The 14th Gaikindo International Automotive Conference di ICE BSD, Tangerang, Banten, Rabu (24/7). /BISNIS.COM-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berjanji untuk mengimbangi dan mengharmonisasikan kebijakan fiskal dengan kebijakan moneter dari Bank Indonesia (BI).

Hal ini bertujuan agar pertumbuhan dan stabilitas ekonomi serta perkembangan pembangunan yang telah diupayakan oleh pemerintah dapat terus dijaga.

"Jadi policy yang sudah dilakukan oleh BI akan kita sinkronkan dengan pemerintah, baik fiskal ke depan maupun yang sekarang" ujar Sri Mulyani, Jumat (23/8/2019).

Seperti diketahui, BI kembali menurunkan BI 7 days reverse repo rate (BI7DRRR) sebesar 25 bps menjadi 5,5%,, Kamis (22/8/2019).

Tingkat suku bunga deposit facility dan bunga lending facility juga diturunkan menjadi masing-masing sebesar 4,75% dan 6,25%.

"Kalau sinyal dalam perekonomian secara global semakin kuat akan adanya pelemahan, maka kami bersama BI dan Otoritas Jasa Keuangan [OJK] akan terus mempelajari itu dan bagaimana menentukan sikap-sikap dari sisi policy mix kita," ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani juga menekankan bahwa pihaknya menghormati keputusan BI yang kembali menurunkan suku bunga. Ke depannya, komunikasi antara pemerintah dan BI akan terus dijaga dalam rangka mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi.

Untuk diketahui, BI kembali menurunkan suku bunga karena inflasi yang berada di bawah sasaran. Selain itu, hal ini juga didorong oleh imbal hasil investasi aset keuangan domestik yang dipandang tetap menarik sehingga mendukung stabilitas eksternal.

Penurunan suku bunga juga dipandang sebagai langkah pre-emptive untuk mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi di tengah perlambatan ekonomi global.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Achmad Aris
Terkini