Jumlah Fintech dan Penyaluran Pinjaman Online Tumbuh Signifikan

Bisnis.com,23 Agt 2019, 02:20 WIB
Penulis: Ropesta Sitorus
Profil bisnis teknologi finansial di Indonesia./Bisnis-Radityo Eko

Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan rintisan bidang teknologi keuangan atau fintech (financial technology) di Indonesia terus mengalami pertumbuhan, baik dari sisi jumlah perusahaan maupun kontribusi terhadap perekonomian.

Menurut Tasa Nugraza Barley Executive Director of Marketing Communication & Community Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech), pertumbuhan industri fintech di Indonesia mengalami peningkatan yang sangat pesat dalam beberapa tahun terakhir ini.

Salah satu faktornya, kata dia, yakni karena tingginya penggunaan telepon pintar yang mengubah gaya konsumsi masyarakat. 

“AFTECH menjadi saksi langsung terhadap pertumbuhan ini. Di awal pendirian asosiasi kami di awal tahun 2016, jumlah anggota fintech kami kurang dari 10. Namun saat ini jumlah perusahaan fintech anggota kami sudah mencapai 250 yang beroperasi di berbagai sektor fintech,” katanya kepada Bisnis, Kamis (22/8/2019).

Dari jumlah tersebut, mayoritas bergerak di sektor peer to peer lending atau penyediaan pinjaman online. Porsi terbesar kedua yakni bidang pembayaran digital, wealth management, aggregator, perencanaan keuangan, enabler, market support, equity crowdfunding, dan lain-lain.

“Walaupun pertumbuhan memang tinggi, namun yang sebenarnya lebih penting adalah kualitas dan jangkauan dari berbagai solusi fintech tersebut kepada masyarakat luas, terutama mereka yang selama ini belum tersentuh oleh sektor keuangan,” kata pria yang akrab disapa Barley itu.

Lebih lanjut, menurutnya hal ini sesuai dengan semangat industri fintech yaitu untuk membantu kalangan yang selama ini termasuk dalam kategori unbanked dan undeserved.

“Melalui berbagai Kelompok Kerja dan kegiatan yang kami miliki, AFTECH mendorong para perusahaan anggota untuk dapat mengembangkan berbagai layanan keuangan berbasis teknologi yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia,” tuturnya.

Sementara itu, jumlah fintech lending yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga terus bertambah menjadi 127 perusahaan per 7 Agustus 2019.

Adapun, penyaluran kredit pembiayaan online juga mencatatkan pertumbuhan yang siginfikan. Hingga Juni 2019 outstanding pinjaman yang disalurkan perusahaan P2P lending mencapai Rp8,5 triliun, tumbuh 68,53% secara year to date (YtD) dari posisi akhir tahun 2018 yang berjumlah Rp5,04 triliun.

Adapun, jumlah akumulasi pinjaman online (pinjol) oleh startup fintech mencapai Rp44,8 triliun, tumbuh 97,68% secara year to date (YtD) dari posisi akhir tahun 2018 yang berjumlah Rp22,66 triliun.

Mayoritas atau sekitar 85,9% dari pinjaman tersebut atau sebesar Rp38,49 triliun (tumbuh 96,2% YtD) disalurkan kepada peminjam di Pulau Jawa dan sisanya di luar pulau Jawa yakni sebesar Rp6,32 triliun (tumbuh 107,19% YtD).

Sejalan dengan itu, jumlah rekening yang bergabung dengan pinjaman online juga mengalami kenaikan, baik rekening peminjam (borrower) maupun rekening pemberi pinjaman (lender).

Total akumulasi rekening lender tumbuh 140,39% (YtD) atau dari 207.507 menjadi 498.824 sedangkan jumlah rekening borrower naik 123,51% (YtD) dari 4.359.448 menjadi 9.743.679.

Dalam rentang waktu yang sama, akumulasi transaksi lender mengalami kenaikan 172,86% menjadi 23,99 juta sedangkan transaksi peminjam naik 131,09% menjadi 33,12 juta.

Rata-rata nilai pinjaman yang disalurkan naik tipis sebesar 9,11% dari Rp65,81 juta menjadi Rp71,81 juta dengan rata-rata nilai pinjaman terendah turun 8,77% menjadi Rp16,19 juta. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini