Bank Woori Saudara Selektif Salurkan Kredit untuk Tekan NPL

Bisnis.com,23 Agt 2019, 05:35 WIB
Penulis: Lalu Rahadian
PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk.

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk. (Bank Woori Saudara/BWS) akan lebih selektif menyalurkan kredit khususnya di segmen konsumer kedepannya.

Langkah ini diambil setelah pada Semester I/2019 angka non performing loan (NPL) Bank Woori Saudara naik 21 base poin (bps) menjadi 1,25%. Bank Woori Bersaudara menyalurkan Rp25,29 triliun kredit sepanjang paruh pertama 2019 berdasarkan laporan keuangan Kuartal II/2019.

Direktur Risiko dan Kepatuhan Bank Woori Saudara Made Mudiastara mengatakan, kenaikan persentase NPL banyak dipengaruhi implementasi Gerakan Nasional Non-tunai (GNNT), yang membuat penarikan tagihan kredit khususnya dari segmen konsumer terhambat.

"Bendahara instansi tidak bisa lagi memotong pinjaman karena gajinya [pegawai] langsung masuk ke rekening debitur. Sebelum GNNT bendahara instansi bisa potong gaji debitur [untuk membayar kredit]," ujar Mudiastara kepada Bisnis, Kamis (22/8/2019).

Nilai kredit bermasalah di Bank Woori Saudara akibat implementasi GNNT mencapai sekitar Rp100 miliar. Jumlah itu berasal dari sektor kredit pegawai dan pensiun.

Emiten berkode SDRA ini tidak tinggal diam menanggapi kredit bermasalah ini. Menurut Mudiastara, penagihan angsuran tetap dilakukan perseroan.

Akan tetapi, realisasi pembayaran kredit sulit lantaran banyak penerima pendanaan Bank Woori Bersaudara yang tinggal di daerah. Debitur juga hanya memberi jaminan gaji bulanan sehingga sulit ketika ditagih untuk membayar angsuran oleh perseroan.

"Ke depan BWS lebih selektif memilih kredit konsumer terutama dari pegawai negeri," katanya.

Sepanjang Semester I/2019 Bank Woori Saudara mencatat kenaikan laba bersih 0,34%. Cuan bank ini naik dari Rp298 miliar menjadi Rp299 miliar year-on-year (yoy).

Aset Bank Woori Saudara juga naik 32,73% pada periode yang sama. Sepanjang paruh pertama 2019 bank ini juga berhasil menaikkan jumlah dana pihak ketiga (DPK) 17,38% menjadi Rp18,37 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini