Bisnis.com, JAKARTA – Peningkatan signifikan klaim pada asuransi kredit dan asuransi jiwa kredit dinilai turun memengaruhi pertumbuhan klaim reasuransi pada semester I/2019.
Hal itu diakui oleh Presiden Direktur PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk. (Marein) Robby Loho.
“Setahu saya memang klaim asuransi kredit dan klaim asuransi jiwa kredit meningkat tajam,” ujarnya kepada Bisnis.com, Minggu (25/8/2019).
Di samping itu, Robby menilai pertumbuhan klaim reasuransi pada paruh pertama tahun ini memang tidak lepas dari sejumlah laporan baru terkait peristiwa katastropik pada tahun lalu. Nilai klaim yang baru masuk itu pun terbilang besar. “Klaim gempa Lombok, Palu dan Tsunami Selat Sunda,” jelas Robby.
Data AAUI yang dipublikasikan pekan lalu menunjukkan bahwa klaim bruto reasuransi pada akhir semester I/2019 mencapai Rp2,5 triliun atau meningkat 20,8% (year-on-year/yoy). Pertumbuhan itu jauh lebih tinggi ketimbang premi bruto sektor reasuransi yang pada periode yang sama bertumbuh 10,2% (yoy) menjadi Rp8,3 triliun.
Bila diperinci, klaim bruto reasuransi paling besar berasal dari lini bisnis harta benda, yakni senilai Rp1,04 triliun atau bertumbuh 26,3% (yoy). Asuransi kredit menyusul dengan kontribusi mencapai Rp304,18 miliar, naik 4,2% (yoy).
Kendati begitu, pertumbuhan klaim paling signifikan berasal dari lini bisnis rangka kapal yang meningkat 52,7% (yoy) menjadi Rp222,85 miliar. Kemudian, klaim bruto asuransi pengangkutan bertumbuh 41,9% (yoy) menjadi Rp103,56 miliar.
Terpisah, Presiden Direktu PT Tugu Reasuransi Indonesia (Tugu Re) Adi Pramana mengatakan kondisi yang dialami perusahaan reasuransi terkait komposisi klaim berbeda-beda. Di Tugu Re, jelasnya, peningkatan klaim itu terutama terjadi untuk lini bisnis pengangkutan laut (marine hull) dan rekayasa (engineering).
Kendati begitu, dia memperkirakan peningkatan klaim asuransi kredit itu bisa terjadi di reasuransi lainnya.
“Pengaruh klaim di masing-masing perusahaan reasuransi berbeda. Kalau kami, marine hull dan engineering,” ujarnya, Minggu (25/8/2019).
Sebelumnya, tren peningkatan klaim pada produk asuransi jiwa kredit (AJK) juga diakui terjadi di industri asuransi jiwa. Longgarnya proses underwriting dalam beberapa tahun terakhir dinilai bersumbangsih pada realisasi tersebut.
Direktur Teknik Operasi PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re Kocu Andre Hutagalung menjelaskan, sejauh ini syarat dan ketentuan yang berlaku untuk produk AJK di industri asuransi jiwater lampau luas. Sejumlah pembatasan yang ditetapkan pada produk ini dinilai sudah tak lazim lagi saat ini. Salah satunya terkait pembatasan early claims dengan jangka waktu 3 - 6 bulan.
“Sekarang sudah tidak ada, juga pembatasan free cover limit, pembatasan kapan orang harus medical check-up atau tidak. Jika dahulu Rp500 juta harus medical check-up, sekarang batasnya naik ke Rp2 miliar,” ujarnya.
Alhasil, sambung Kocu, peningkatan klaim untuk produk ini tidak terhindarkan dalam beberapa tahun terakhir. Pada awal 2019, tren peningkatan klaim itu masih terjadi.
Menurut dia, sejumlah klaim besar dari 2018 baru direalisasikan pada awal tahun ini. Oleh karena itu, dia menilai profitabilitas masih akan menjadi tantangan pelaku asuransi jiwa pada tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel