Bidik Dana Rp1,1 Triliun, Phapros (PEHA) Kantongi Restu Rights Issue

Bisnis.com,26 Agt 2019, 14:57 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Direktur Utama PT Phapros Tbk. Barokah Sri Utami memberikan kata sambutan pada Seminar Kesehatan dengan tema Mencegah Stunting, Meningkatkan Daya Saing Bangsa di Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Selasa (13/2)./JIBI-Alif Nazzala Rizqi

Bisnis.com, JAKARTA - PT Phapros Tbk. telah mengantongi izin pemegang saham untuk penambahan modal melalui skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada Senin (26/8/2019). Adapun, target dana yang diincar sebesar Rp1,1 triliun.

Direktur Utama Phapros Barokah Sri Utami mengatakan, sekitar 50% dari dana yang diperoleh dari hasil rights issue akan digunakan untuk ekspansi bisnis. Adapun, 50% lainnya untuk modal kerja dan refinancing utang bank jatuh tempo.

Perusahaan farmasi ini akan menunjuk Danareksa Sekuritas sebagai lead underwriter dan 2 sekuritas lain yang turut bergabung. Adapun, emiten dengan kode saham PEHA ini belum membuka harga pelaksanaan rights issue.

Emy mengatakan, harga pelaksanaan akan mempertimbangkan pemegang saham mayoritas dan minoritas. Dia berharap, pelaksanaan rights issue dapat selesai pada semester II/2019.

"Setelah rights issue ini, kami ingin meningkatkan capital perusahaan dengan kondisi ekuitas cukup besar," katanya dalam konferensi pers RUPSLB pada Senin (26/8/2019).

Selain menyetujui penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD), RUPSLB itu juga menyetujui perubahan anggaran dasar dan perubahan susunan pengurus perseroan. RUPSLB itu mengangkat Verdi Budidarmo sebagai Komisaris Utama Phapros, menggantikan J. Nanang Marjianto.

Direktur Keuangan Phapros Heru Heru Marsoni mengatakan, refinancing akan dilakukan terhadap utang jangka pendek sekitar Rp500 miliar, yang di antaranya akan jatuh tempo pada Oktober dan November 2019. "Kami juga loan dari holding yang [bunganya] lebih murah," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ana Noviani
Terkini