IBU KOTA NEGARA : Pengembang Inginkan Kepastian Hukum

Bisnis.com,26 Agt 2019, 17:14 WIB
Penulis: Mutiara Nabila
Presiden Jokowi (kedua kiri), didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kanan), dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung (ketiga kanan), mendengarkan penjelasan Menteri PPN/ Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (kedua kanan) saat mengunjungi Bukit Soeharto, di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Selasa (7/5/2019)./Setkab-Anggun

Bisnis.com, JAKARTA — Keputusan pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur disambut baik oleh pengembang karena keputusan itu memberi kepastian terkait dengan rencana pengembangan.

Ketua Umum Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Soelaeman Soemawinata mengatakan bahwa keputusan tersebut sangat baik, apalagi jika tanahnya sepenuhnya dikelola pemerintah bakal melegakan pengembang karena bisa terhindar dari spekulan.

"Kalau sudah di-keep pemerintah kan harganya jadi stabil. Untuk rumah, misalnya, di Jakarta harganya Rp3 miliar di sana bisa Rp1 miliar," katanya ditemui, Senin (26/8/2019).

Menurut Eman, dalam pengembangan ibu kota negara baru ini, pengembang swasta bisa masuk tak hanya di ranah pembangunan kantor pemerintahan dari sisi kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), tetapi juga di sisi pembangunan fasilitas seperti properti komersial, hotel, serta permukiman.

Eman menambahkan bahwa perlu juga ada kepastian hukum karena pembangunan kota baru bisa memakan waktu puluhan tahun, yang mana akan terjadi pergantian presiden beberapa periode.

"Harus dipastikan pembangunannya diteruskan, berlanjut sampai ke pemerintahan presiden-presiden berikutnya. Nah, kalau ada kepastian hukum swasta pasti mau masuk, bantu bangun di sana," imbuhnya.

Hal itu, kata Eman, disarankan agar dibuatkan land agreement dan development agreement untuk mengontrol bagaimana cara pembelian lahan atau kerja sama dari pengembang swasta dengan pemerintah dan agar setelah dibeli pemerintah bisa mengontrol mengenai berapa lama dan proyek apa yang akan dikembangkan oleh pengembang sehingga tidak ada lahan terlantar.

REI juga menyarankan agar pusat bisnis tak dipindahkan, hal ini senada dengan rencana pemerintah yang hanya akan memindahkan pusat pemerintahan ke Kalimantan Timur.

Idealnya, kata Eman, jangkar pusat ekonomi tetap tidak pindah. Demikian juga di ibu kota negara baru nantinya akan ada sentra ekonomi agar dipusatkan untuk melayani pemerintahan dan penduduk di sana.

Kemudian, agar swasta tertarik masuk juga, lantaran pembangunannya dibiayai perbankan, harus ada captive market-nya.

"Dengan pindahin ASN [aparatur sipil Negara] ke sana aja, misalnya, ada 100.000 orang saja, saya yakin sih pengembang pasti bisa dapat market-nya," ungkap Eman.

Selain itu, lantaran lahannya yang terbatas juga, pengembangan permukiman di ibu kota negara baru disarankan agar berbentuk vertical low rise, 4—5 lantai sehingga tetap bisa menampung semua kebutuhan perkembangan penduduk di sana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini