Koalisi Pengusung Jokowi Belum Rapat Soal Pindah Ibu Kota

Bisnis.com,27 Agt 2019, 14:12 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Arsul Sani/Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Partai Persatuan Pembangunan sebagai pengusung Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin menganggap perpindahan ibu kota harus disambut positif. Akan tetapi perlu dipersiapkan dengan matang.

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (Sekjen PPP) Arsul Sani mengatakan bahwa yang harus dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat ini adalah segera melakukan kajian perundangan-undangannya. Di sisi lain pemerintah juga sedang menyusun rancangan peraturan untuk diserahkan kepada legislatif.

“Apakah misalnya perlu revisi undang-undang atau bahkan mungkin dengan diintroduksi undang-undang yang baru,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/8/2019). 

Arsul mencontohkan Indonesia saat ini memiliki undang-undang (UU) tahun 1964 tentang ketetapan Jakarta sebagai ibu kota. Jika harus pindah, maka harus segera revisi atau dibuat regulasi baru agar tidak menabrak peraturan.

Kalau pindah ibu kota sudah jadi keputusan presiden sebagai kepala pemerintahan dan negara, lembaga lain harus segera merespon, termasuk DPR paling utama karena pembuat regulasi.

Internal koalisi Jokowi-Amin diakui Arsul hingga kini belum ada pembicaraan lebih lanjut demi menyukseskan program jagoannya.

“Tetapi menjadi tekad kami semua. Kalau koalisi pemerintahan saat ini DPR ada enam fraksi dan kemudian periode yang akan datang ada enam fraksi. Tentu kami harus merespon sebagai sebuah koalisi yang mendukung pemerintahan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Akhirul Anwar
Terkini