Polsek Tlogowungu Pati Periksa 16 Saksi Kasus Pembacokan Anggota Polri

Bisnis.com,28 Agt 2019, 15:32 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Mapolsek Tlogowungu, Pati, memeriksa 16 saksi terkait aksi pembacokan yang dilakukan tersangka Muhammad Purwadi terhadap anggota Polri Aiptu Kosrin pada Selasa (27/9/2019) pukul 09.30 WIB.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Agus Triatmadja mengatakan 16 saksi yang diperiksa adalah keluarga korban, keluarga pelaku dan para perangkat desa sekitar.

Menurut Agus, korban pembacokan yakni Aiptu Kosrin sampai saat ini masih dirawat intensif di rumah sakit.

"Sampai saat ini, saksi-saksi yang sudah diperiksa terkait kasus itu ada 16 orang dari berbagai unsur termasuk perangkat desa," tuturnya, Rabu (28/8/2019).

Agus menambahkan berkas perkara tersangka pembacokan terhadap anggota Polri itu sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan dan siap dilimpahkan tahap dua berupa pelimpahan barang bukti dan tersangka.

"Targetnya pekan depan kasus ini sudah dapat dilimpahkan ke Kejaksaan," kata Agus.

Sebelumnya, Polri membenarkan ada anggotanya dari Mapolsek Tlogowungu Pati atas nama Aiptu Kosrin menjadi korban pembacokan orang tidak dikenal di Kantor Polsek.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa pelaku yang bernama Muhammad Purwadi telah membacok Aiptu Kosrin menggunakan parang, karena kesal tidak ada anggota Polsek yang jaga di ruang SPK.

Dedi menjelaskan Muhammad Purwadi datang ke Mapolsek Tlogowungu Pati Jawa Tengah pada hari Selasa (27/8/2019) sekitar pukul 09.30 WIB untuk membuat laporan kehilangan.

"Lalu berhubung di ruang Reskrim tidak ada yang berpakaian dinas, tersangka kembali menemui Kanit Provos dengan mengeluarkan senjata tajam sejenis bendo atau parang dan membacokkan ke arah kepala Kanit Provos Aiptu Kosrin," tuturnya, Selasa (27/8).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini