Inaplas : Perusahaan China Relokasi Pabrik Terpal ke Indonesia

Bisnis.com,29 Agt 2019, 13:42 WIB
Penulis: Andi M. Arief & Annisa Sulistyorini
Impor skrap./ANTARA-ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) menyatakan sebagian pelaku industri dari China mulai merelokasi pabrikan terpal plastik ke Indonesia. Pasalnya, China telah menghentikan impor skrap plastik sejak 2017.

“Perusahaan itu menyasar low market karena mereka menggunakan bahan daur ulang. Dengan kebijakan China tidak mau impor skrap plastik, mereka tidak ada bahan baku dan langsung melihat Indonesia yang memiliki potensi bahan baku dan pasar,” kata Sekretaris Jenderal Inaplas Fajar Budiyono, kepada Bisnis Rabu (29/8/2019).

Fajar mengatakan ceruk industri terpal plastik lokal tergolong besar. Pemerintah mengenakan safeguard terhadap terpal plastik pada 2011 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.176/2011.

PMK tersebut menyatakan terpal dari serat sintetik akan dikenakan bea masuk sebesar Rp13.643 per kilogram pada tahun pertama, Rp12.643 pada tahun kedua, dan Rp11.643 pada tahun ketiga.

Walaupun kontribusi serapan industri terpal plastik terhadap konsumsi plastik nasional kecil, Fajar mengatakan industri tersebut sudah cedera pada waktu itu. Umur produksi sebagian industri tersebut tidak bertahan hingga 1 tahun.

Pasalnya, para pelaku industri tersebut harus menyewa tanah untuk berproduksi dan teknologi yang digunakan berkualitas rendah. Selain itu, industri daur ulang plastik di dalam negeri pun masih kecil lantaran tingkat daur ulang plastik yang baru di level 17,4%. “Tapi, [pelaku industri asal China] yang baru juga ada.”

Volume pastik yang didaur ulang saat ini baru sekitar 1,2 juta ton yang diserap oleh berbagai industri plastik di dalam negeri. Adapun, terdapat sekitar 1.580 industri daur ulang yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia, terutama di Batam dan Jawa Tengah dengan serapan tenaga kerja mencapai 177.000 orang.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Inas Nasrullah Zubir meminta untuk memaksimalkan potensi sampah yang ada terlebih dahulu untuk industri yang membutuhkan limbah sampah plastik dan membina para pelapak sampah plastik.

"Dengan demikian, bahan baku industri daur ulang di Indonesia tidak perlu diimpor," katanya dalam keterangan resmi, Rabu (28/8/2019).

Dia mengatakan seharusnya pemerintah memperbaiki regulasi yang dibutuhkan untuk memperbaiki tata kelola impor sampah dan limbah ini betul-betul segera dipercepat penyelesaiannya.

“Penegakan aturan dan pengawasan yang ketat seketat-ketatnya terhadap impor sampah dan limbah yang masuk ke Indonesia, dan juga dilakukan langkah-langkah tegas yang harus dilakukan apabila ditemukan pelanggaran di lapangan."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Galih Kurniawan
Terkini