5 Berita Populer Ekonomi, Segini Harga Tanah serta Rumah di Penajam Paser Utara dan Bos Big Blue Taxi Malaysia Minta Maaf Usai Hina Indonesia

Bisnis.com,29 Agt 2019, 19:13 WIB
Penulis: Oliv Grenisia
Kabupaten Penajam Paser Utara/JIBI

1. IBU KOTA NEGARA : Segini Harga Tanah dan Rumah di Penajam Paser Utara

Pengumuman pemindahan lokasi ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur masih menjadi pembicaraan yang hangat. Rencananya, salah satu lokasi ibu kota baru bakal berada di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Nah, kira-kira berapa ya, harga properti di sana? Baca selengkapnya di sini

2. Hina Indonesia Miskin dan Gojek, Bos Big Blue Taxi Malaysia Minta Maaf

Pemilik Big Blue Taxi Shamsubahrin Ismail secara terbuka meminta maaf kepada masyarakat Indonesia karena sebelumnya berkata tidak pantas yang bernada menghina Indonesia dan Gojek.

Ucapannya dalam video yang menjadi viral itu pun telah memicu kemarahan para mitra pengemudi Gojek di Indonesia. Baca selengkapnya di sini

3. Revisi UU Ketenagakerjaan Ditolak Buruh, Ini Tanggapan Menaker

Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri mengklaim pemerintah belum memutuskan apapun terkait revisi Undang-undang No 13 Tahun 2013 mengenai Ketenagakerjaan.

“Perlu saya tegaskan saat ini pemerintah belum bergerak soal revisi ini. Masih mengkaji, menyerap aspirasi,” katanya di Istana Negara Jakarta, Rabu (28/8/2019). Baca selengkapnya di sini

4. Jika Pemerintah Tak Intervensi, Harga Ayam Bisa Lesu hingga Oktober

Penurunan harga harga ayam ras broiler siap potong (livebird) di tingkat peternak diperkirakan bakal berlanjut setidaknya sampai Oktober mendatang jika pemerintah tak segera melakukan intervensi.

Ketua Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) wilayah Jawa Tengah Pardjuni mengatakan hal tersebut didorong pula dengan tren penurunan konsumsi di kawasan Jawa Tengah dan Jawa Timur, baca selengkapnya di sini

5. Kualitas Rumah bagi MBR Akan Ditingkatkan, Aturan Ini Akan Direvisi

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan segera merevisi Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 403/Kpts/M/2002 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sederhana Sehat untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.

Dirjen Penyediaan Perumahan PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan bahwa dalam pembangunan rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), terutama untuk Program Sejuta Rumah (PSR), kualitas rumah tetap dijamin. Baca selengkapnya di sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Surya Rianto
Terkini