Dukung Bisnis PLN, Pemerintah Siapkan Perpres Baru

Bisnis.com,30 Agt 2019, 00:53 WIB
Penulis: Anggara Pernando
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (kanan) didampingi oleh Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani (kiri) meninjau stand pameran Indonesia International Geothermal Covention and Exhibition ke-7 di JCC. Bisnis/Triawanda Tirta Aditya
 
Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah akan menerbitkan peraturan presiden baru untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur kelistrikan.

Plt. Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani menuturkan dalam rapat yang dipimpin Wakil Presiden Jusuf Kalla pemerintah menyatakan akan memberikan dukungan kepada PLN. 

"PLN adalah suatu badan usaha yang harus didukung oleh pemerintah tetapi juga PLN diminta untuk fokus di dalam percepatan pembangunan dan pelayanan," kata Sripeni di kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis (29/8/2019). 

Dalam rapat bersama PLN yang dipimpin oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla itu juga hadir Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, serta Menteri BUMN Rini Soemarno. Juga dihadiri sejumlah pejabat eselon I sejumlah kementerian.

Meski menyatakan akan ada dukungan pemerintah untuk PLN yang dituangkan dalam peraturan presiden, Sripeni menolak menjelaskan substasi yang akan diatur.

"Rencana ada rancangan perpres yang akan dikeluarkan tapi masih dibahas [oleh Kementerian ESDM]. Kita tunggu [detailnya dari Kementerian] ESDM," katanya.

Kompensasi Pelanggan
Sementara itu, terkait kompensasi bagi pelanggan akibat adanya gangguan kelistrikan pada pertengahan Agustus lalu, ia menyebutkan pelanggan akan mendapatkan potongan tarif sebagai kompensasi pada tagihan listrik September nanti. 

"Itu [kompensasi] sudah masuk ke tagihan September ini. Lalu kalau prabrayar itu kalau beli token langsung sudah [masuk] begitu beli token sejak bulan Agustus dengan penambahan Kwh," katanya.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini