OJK Disarankan Buka Kondisi Perusahaan Asuransi Bermasalah

Bisnis.com,01 Sep 2019, 22:10 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Pejalan kaki melintas di dekat logo PT Asuransi Jiwasraya, di Jakarta./Bisnis.com-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai perlu menyampaikan perkembangan dari upaya penyehatan perusahaaan asuransi yang tengah menghadapi masalah keuangan, seperti AJB Bumiputera 1912 dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), kepada masyarakat, untuk menghindari bergulirnya 'bola liar' informasi.

Hal tersebut disampaikan pengamat asuransi Herris Simandjuntak kepada Bisnis. Dia menjelaskan bahwa kerap bergulir informasi simpang siur mengenai kondisi keuangan perusahaan asuransi yang tengah bermasalah.

Menurut Herris, jika OJK sebagai regulator tidak memberikan penjelasan kepada masyarakat selaku pemegang polis, mereka dapat menduga-duga kondisi keuangan perusahaan asuransi terkait dan berpotensi mengikis kepercayaan pada industri asuransi.

“Saya beranggapan semestinya OJK menjelaskan situasinya bagaimana, kemudian langkah-langkah apa yang mereka siapkan [untuk mendorong perbaikan kondisi keuangan perusahaan]. Kalau diam-diam saja akan jadi seperti bola liar, takutnya banyak hoax,” ujar Herris kepada Bisnis.

Selain itu, menurut dia, OJK pun perlu menjelaskan linimasa dari permasalahan dan perencanaan upaya perbaikan, agar masyarakat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.

Terlebih, menurut Herris, hal tersebut menjadi krusial bagi kasus AJB Bumiputera karena perseroan berbentuk mutual, sehingga pemegang polis merupakan pemegang saham. “Misalnya [soal] defisit Rp20 triliun, itu perlu dijelaskan,” ujarnya.

Terkait dengan kasus asuransi bersama tersebut, Herris menilai OJK perlu segera mengambil keputusan dalam upaya penyehatan AJB Bumiputera.

Regulator dinilai perlu segera melakukan fit and proper test terhadap usulan direksi yang disampaikan Badan Perwakilan Anggota (BPA) AJB Bumiputera.

“Kalau belum ada direksi, berarti belum bisa mengambil keputusan strategis. Berarti dalam hal ini bolanya ada di OJK,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini