Usai Temui Jokowi 1 Jam, Pansel Umumkan 10 Nama Capim KPK. Ini Daftarnya

Bisnis.com,02 Sep 2019, 17:20 WIB
Penulis: Yodie Hardiyan
Panitia seleksi calon pimpinan (pansel capim) KPK 2019/Antara

Bisnis.com, JAKARTA--- Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan 10 nama Capim KPK seusai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/9/2019) selama 1 jam.

Pengumuman itu disampaikan oleh Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih dalam konferensi pers di Kantor Presiden. Nama sepuluh Capim KPK itu akan diserahkan kepada Komisi III DPR. Mereka adalah:

1. Alexander Marwata (komisioner KPK 2015-2019)

2. Firli Bahuri (polisi)

3. I Nyoman Wara (auditor)

4. Johanis Tanak (jaksa)

5. Lili Pintauli Siregar (advokat)

6. Luthfi Jayadi (dosen)

7. Nawawi (hakim)

8. Nurul Ghufron (dosen)

9. Roby Arya (pegawai negeri sipil)

10. Sigit Danang Joyo (pegawai negeri sipil)

Sebelum pengumuman itu, Jokowi bertemu Pansel di Istana Merdeka. Dalam kesempatan itu, Jokowi mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya terhadap kerja keras Pansel yang menyeleksi Capim KPK sejak awal. Jokowi menyatakan ini adalah proses panjang yang telah dilalui.

"Dan kedua, saya memahami sekarang era keterbukaan. Saya juga minta masukan-masukan, baik dari masyarakat, dari tokoh-tokoh yang telah memberi masukan, sehingga bisa diberi catatan-catatan dalam rangka mengkoreksi apa yang telah dikerjakan oleh Pansel," kata Jokowi kepada Pansel di Istana Merdeka.

Di samping itu, Jokowi berharap Pansel Capim KPK tidak tergesa-gesa karena yang paling penting adalah nama-nama Capim KPK yang akan diserahkan kepada DPR itu merupakan nama-nama yang layak dipilih.

"Kita harapkan, kita juga kan tidak harus tergesa-gesa, yang paling penting menurut saya, apa yang nanti saya sampaikan ke DPR itu betul-betul nama-nama yang memang layak dipilih," kata Jokowi.

Presiden akan menyerahkan nama-nama para Capim KPK tersebut ke Komisi III DPR. DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan para Capim KPK untuk memilih lima pimpinan KPK periode 2019-2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini