5 Terpopuler Nasional, Kapolri-Panglima TNI Berkantor Sementara di Papua, dan Jokowi Minta Masukan Koreksi Pansel Capim KPK

Bisnis.com,02 Sep 2019, 17:49 WIB
Penulis: Ahmad Rifai
Massa membakar ban saat kerusuhan di pintu masuk Jl. Trikora Wosi Manokwari. Aksi ini merupakan buntut dari kemarahan mereka atas peristiwa yang dialami mahasiswa asal Papua di Surabaya, Malang dan Semarang./ANTARA FOTO-Toyiban

1. Kapolri dan Panglima TNI Mulai Berkantor Sementara di Papua Hari Ini

Kapolri Jenderal Pol Muhammad Tito Karnavian sudah berangkat ke wilayah Papua sejak pukul 06.00 WIB Senin pagi (2/9/2019) untuk memulai berkantor sementara di sana hingga situasi kondusif.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan hal itu. Dia mengatakan Kapolri Jenderal Pol Muhammad Tito Karnavian bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan berkantor sementara waktu di sana untuk mengawasi seluruh perkembangan situasi keamanan secara langsung.

Baca selengkapnya di sini.

2. Kecelakaan Beruntun Tol Purbaleunyi, 9 Orang Meninggal Dunia

Polri menyebutkan total jumlah korban jiwa terkait insiden kecelakaan beruntun di KM 91 Jalan Tol Purbaleunyi arah Jakarta mencapai 9 orang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polri masih menelusuri identitas 9 orang yang telah meninggal dunia akibat kecelakaan beruntun yang terjadi hari ini pukul 13.00 WIB di Jalan Tol Purbaleunyi arah Jakarta.

Baca selengkapnya di sini.

3. Wiranto Sebut Benny Wenda Konspirasi Kasus Kerusuhan di Papua

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menegaskan tokoh Papua Benny Wenda terus melakukan hasutan dan konspirasi ke luar negeri terkait kerusuhan di Papua dan Papua Barat.

"Sejak dulu aktivirasnya sangat tinggi ke luar negeri menghasut memberikan informasi palsu dan kita tahu mereka selalu melakukan provokasi ke luar negeri," katanya di Kemenko Polhukam, Senin (2/9/2019).

Baca selengkapnya di sini.

4. Kasus Jual-Beli Jabatan: Bupati Kudus Ajukan Praperadilan

Bupati Kudus nonaktif Muhammad Tamzil mengajukan permohonan praperadilan yang didaftarkan pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan tanggal pendaftaran pada Selasa (20/8/2019).

Tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Kudus dan gratifikasi itu menilai status penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sah secara hukum.

Baca selengkapnya di sini.

5. Jokowi: Saya Minta Masukan Untuk Koreksi Pansel Capim KPK

Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/9/2019).

Pertemuan itu digelar setelah Pansel Capim KPK menyelesaikan tes wawancara dan uji publik Capim KPK periode 2019-2023 pada pekan terakhir Agustus 2019.

Baca selengkapnya di sini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini