Ekspor Bijih Nikel Disetop, Evaluasi Smelter Jalan Terus

Bisnis.com,02 Sep 2019, 15:14 WIB
Penulis: Ni Putu Eka Wiratmini
Pekerja melakukan proses pemurnian dari nikel menjadi feronikel di fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) Pomalaa milik PT Aneka Tambang (ANTAM) Tbk, di Kolaka, Sulawesi Tenggara, Selasa (8/5/2018)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan tetap melakukan evaluasi progres pembangunan smelter yang dilakukan pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan insentif ekspor hingga 31 Desember 2019. 

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan evaluasi atau penilaian tersebut merupakan bentuk kontrol dari pemerintah mengenai kesungguhan pembangunan smelter pemilik IUP. 

Lantaran rekomendasi ekspor bijih nikel kadar rendah akan berhenti di akhir 2019, evaluasi setiap 6 bulan hanya dilakukan sampai tanggal rekomendasi ekspor berlaku. 

Menurutnya, izin pembangunan smelter yang tidak berhubungan dengan insentif rekomendasi ekspor juga didorong untuk tetap berlanjut karena tidak berkaitan dengan pencabutan ekspor. 

"Kalau tidak berhubungan dengan insentif, izinnya tetap jalan terus. Penilaian selama 6 bulan tetap kita lakukan karena penilaian tersebut sebagai kontrol," katanya, Senin (2/9/2019). 

Sebelumnya, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saefulhak mengatakan target pembangunan smelter tidak akan diundur meskipun pelarangan ekspor bijih nikel telah dipercepat ke 2020. Percepatan pelarangan ekspor tidak diikuti kebijakan lain seperti memperpanjang batas waktu pembangunan smelter.

"Tidak ada, tetap Januari 2022 [batas pembangunan smelter]," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Lucky Leonard
Terkini