Sejumlah PR Sudah Menunggu Anggota DPRD Jabar 2019-2024

Bisnis.com,02 Sep 2019, 11:44 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
Suasana Gedung Merdeka sebelum pelantikan anggota DPRD Jabar/Bisnis-Wisnu Wage

Bisnis.com, BANDUNG--Sebanyak 120 anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Jawa Barat 2019-2024 resmi dilantik. Pelantikan para anggota dilakukan di Gedung Merdeka, Bandung, Senin (2/9/2019).

Ketua DPRD Jawa Barat periode 2014-2019, Ineu Purwadewi Sundari mengatakan masih ada pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan anggota DPRD Jabar yang baru.

"PR Raperda itu, di antaranya pembahasan evaluasi peraturan daerah mengenai rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) 2009-2029 hingga volume APBD untuk operasional Pemprov Jabar," ujar Ineu dalam sambutan Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat masa jabatan 2019-2024.

Ineu mengatakan, selama lima tahun menjabat, DPRD dan Pemprov Jabar telah menghasilkan 79 peraturan daerah untuk menunjang kesejahteraan masyarakat. Dari total tersebut, sembilan peraturan daerah merupakan inisitatif dari DPRD Jabar.

Pihaknya meminta agar anggota DPRD yang baru bisa ikut serta dan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk bisa membangun perekonomian Jawa Barat secara merata. Apalagi, saat ini pemerintah daerah tengah membangun pusat perekonomian baru dengan membangun berbagai infrastruktur seperti Pelabuhan Patimban, bandara di Kertajati, Bendungan Jati Gede, dan pembangunan di Jabar bagian selatan.

"Kita harus mendorong untuk mendekatkan pusat pelayanan bagi masyarakat seperti di bidang kesehatan, pendidikan, hingga pendistribusian guru ke berbagai daerah," katanya.

Saat menutup sambutannya, Ineu mengatakan, pemberhentian anggota DPRD Jabar yang sekarang bukan berarti membuat perjuangan untuk membangun provinsi ini berhenti. Sikap melayani rakyat harus ditanamkan bagi siapapun anggota DPRD yang terpilih.

"Seseorang bisa saja kehilangan atau mendapatkan posisi, tapi kepemimpinan tetap akan melekat pada siapapun untuk mendorong perbaikan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini